Terkini Nasional
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Sat Pol PP di Seluruh Indonesia: Belajar dari Kasus di Gowa
Terkini nasional. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menghubungi Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo melalui sambungan telepon
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkini nasional. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menghubungi Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo melalui sambungan telepon.
Yang dibicarakan adalah mengenai tindak arogan yang dilakukan oknum satpol PP pada seorang ibu hamil.
Hal itu disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian pada konferensi pers Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Doa Agar Diberikan Kesabaran, Bacaan Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia
Baca juga: Kapolri di Rumah Sakit Tadi Malam, Ucapkan Terima Kasih kepada Dokter dan Perawat
Baca juga: Doa Supaya Dimudahkan Rezeki, Dibaca Setelah Melaksanakan Amalan Sunah di Pagi Hari
Foto Riana (baju kuning) wanita hamil yang diduga jadi korban penganiayaan oleh oknum Satpol PP Gowa saat operasi penegakan PPKM. (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)
“Kasus di Gowa sudah dilakukan penindakan. Saya juga sudah menelepon kepada Bupati, pak Adnan Yasin Limpo, langsung dicopot dan lain-lain,” kata Mendagri.
Tito menegaskan berkaitan dengan PPKM Darurat saat ini, Presiden Jokowi telah memberikan penekanan agar dilakukan dengan cara humanis, santun, manusiawi, tidak berlebihan.
Namun penertiban tetap harus dilakukan dengan tegas.
“Karena yang namanya mendisiplinkan masyarakat, ditengah perbedaan kultur dan lainnya, maka perlu ada langkah tegas, tapi sekali lagi humanis, santun, manusiawi, dan tidak berlebihan, tidak memakai kekerasan secara eksplisit,” kata Tito.
Ia tidak menampik penertiban rentan mendapat penolakan dari masyarakat. Namun ia menegaskan kepada petugas agar tidak menghilangkan nilai-nilai moril.
“Jangan menghilangkan nilai moril dari kawan-kawan, karena memang ini adalah resiko, yang penting jangan pakai emosi,” ujarnya.
Seorang oknum Satpol PP terekam CCTV sedang menganiaya seorang wanita hamil saat menggelar razia PPKM di salah satu warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, (14/7/2021). (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T)
Mendagri juga mengingatkan kepada Kepala Satpol (Kasatpol) PP di seluruh daerah agar tidak sampai mengulang kasus yang sama.
Ka Satpol PP juga diminta agar menjaga moril anggotanya masing-masing.
“Kami sudah rapat dengan seluruh kepala daerah, kepada Ka Satpol PP, Dirjen Adwil yang menangani Satpol PP. Kasatpol PP belajar kasus di Gowa agar jangan sampai terulang kasus yang sama. Kemudian menjaga moril anggotanya masing-masing,” kata Mendagri.
“Kami juga menyampaikan penekanan mengenai tata cara penanganan PPKM dalam rangka penegakan hukum oleh Satpol PP,” lanjutnya. (*)
Tanggapan MUI
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengecam tindakan oknum aparat yang melakukan penegakan aturan PPKM Darurat secara kasar dan arogan terhadap para pedagang.
Menurut Anwar Abbas, para pedagang tersebut bukan tidak tahu bahwa Covid-19. berbahaya. Namun mereka harus menafkahi keluarganya, sehingga tetap keluar rumah untuk berdagang.
"Saya mengecam dengan keras tindakan aparat dalam menegakkan PPKM yang sangat kasar dan arogan terutama dalam menghadapi rakyat lapis bawah dan para pedagang kecil," ucap Anwar melalui keterangan tertulis, Minggu (18/7/2021).
Anwar mengatakan kalau tidak berdagang, maka pedagang tidak akan mendapatkan penghasilan.
Sementara para aparat tetap mendapatkan gaji di awal atau akhir bulan. Dirinya meminta pemerintah memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Darurat.
"Oleh karena itu semestinya jika pemerintah melarang mereka untuk beraktivitas, semestinya pemerintah mengganti dan memberi mereka uang berupa bantuan langsung tunai (BLT) agar mereka dapat memenuhi kebutuhan pokoknya," tutur Anwar.
Masyarakat, kata Anwar, akan akan stres dan hidup kelaparan jika tidak mendapatkan bantuan. Sehingga imunitas atau kekebalan tubuh akan menurun.
"Sehingga mereka juga akan dengan mudah terkena penyakit termasuk Covid-19," ucap Anwar.
Dirinya menilai pemerintah semestinya pemerintah tidak hanya fokus menyukseskan PPKM. Namun juga harus memikirkan kesejahteraan rakyatnya.
"Dan tindakan aparat yang arogan serta tidak berperikemanusiaan itu telah menambah runyam masalah. Sehingga mereka yang sudah miskin tersebut malah semakin bertambah tingkat kemiskinannya," ungkap Anwar.
"Oleh karena itu saya sangat menyesalkan kebijakan PPKM ini yang tidak diimbangi dengan kebijakan yang bersifat melindungi kesejahteraan rakyatnya. Ditambah lagi dengan perilaku para aparat yang tidak manusiawi dimana mereka telah merasa hebat dan berhasil kalau mereka bisa menyikat dan memporak porandakan barang dagangan rakyat kecil tersebut," tambah Anwar.
Mardani Hamdan Jadi Tersangka
Oknum Satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan, Mardani Hamdan, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pemilik warung kopi dan istrinya yang tengah hamil.
Penetapan Mardani sebagai tersangka ini dilakukan setelah penyidik menggelar gelar perkara.
"Pelaku telah ditetapkan tersangka setelah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan setelah gelar perkara," ungkap Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan, Jumat (16/7/2021), dikutip dari TribunGowa.com.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, berharap Mardani dihukum berat atas perbuatannya.
Ia mengatakan tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang dilakukan oleh Mardani.
"Saya tidak mentolerir itu, saya tidak akan mengambil kasih, saya tidak akan pilih kasih."
"Saya tidak mentolerir itu berarti tidak setuju dengan tindakan-tindakan kekerasan," kata Adnan, Kamis (15/7/2021), dilansir TribunGowa.com.
"Kita semua mengambil keputusan dan kebijakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, kalau saya berharap dia dihukum berat," imbuhnya.
Adnan menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap Mardani.
"Saya akan berikan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan kekerasan dalam melakukan tugas," tegasnya, dilansir TribunGowa.com.
Berdasarkan keterangan Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro, saat ini Mardani Hamdan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai sekretaris.
"Kami sementara baru (menonaktifkan), nanti kami kabari," ungkapnya, Kamis, dikutip dari KompasTV.
Alimuddin mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah MH akan dicopot dari jabatannya.
Pasalnya, kewenangan untuk mencopot MH dari jabatan bukan dari pihak Kasatpol PP sendiri.
"Nanti kita lihat seperti apa, karena yang menentukan bukan saya," ujar Alimuddin.
Korban Bantah Tudingan Kasatpol PP dan Kadis Kominfo
Istri pemilik warung kopi yang dianiaya oknum Satpol PP Gowa, Riana, membantah tudingan yang mengatakan dirinya tak hamil.
Mengutip TribunGowa.com, Riana mengatakan ia mengetahui dirinya hamil dari tukang urut.
Saat ini, ujar Riana, ia tengah menjalani pengobatan non-medis.
Ia pun menuturkan kondisi dirinya memang tidak bisa dijangkau secara logika.
"Masalahnya ini pengobatan sendiri pak, memang tidak bisa dijangkau dengan pikiran logika."
"Iya tukang urut yang bilang saya hamil dan saya sendiri," katanya, Kamis (15/7/2021) sore.
Lebih lanjut, Riana mengaku dirinya memang tak bersedia di-USG karena sedang dalam masa pengobatan.
"Kalau ke dokter memang tidak bisa, tidak nampak."
"Bisa buka FB saya tiap bulan perut saya bagaimana, kadang besar dan sebentar kempes," urainya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Alimuddin Tiro, menyebut wanita korban pemukulan anggotanya tak hamil.
Ia mengungkapkan pihaknya akan menelusuri kebenaran soal kondisi korban yang disebut tengah hamil sembilan bulan.
"Kami mendapat informasi bahwa korban ini tidak hamil sebagaimana berita yang beredar."
"Kalau bukti medis belum ada, dan ini kami akan telusuri," katanya, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Senada dengan Alimuddin Tiro, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni, juga mengungkapkan hal serupa.
Arifuddin mengatakan kondisi korban yang disebut hamil didapatkan dari informasi beredar lewat pesan singkat.
Belum ada bukti medis mengenai kondisi korban sebenarnya.
"Ini hanya informasi yang beredar dari pesan singkat dan belum ada bukti secara medis," ungkapnya.
Kronologi Kejadian
Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan, berawal ketika tim empat yang dipimpin Sekretaris Daerah Hj Kamsina, menyasar warkop.
Di kawasan Panciro, petugas mendengar suara musik cukup keras dari Warkop Ivan.
"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa," ungkap Kamsina, Kamis (15/7/2021) dini hari, dikutip dari Tribun-Gowa.com.
Karena itu, tim empat masuk dan memberikan imbauan secara humanis.
"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja, namun dia (pemilik warko) kurang baik penerimaanya," tambahnya.
Setelahnya, seorang anggota Satpol PP Gowa menanyakan surat izin warkop tersebut.
"Mana surat izin ini kafe saya mau lihat," kata anggota Satpol PP Gowa itu.
"Pelan-pelan, Pak. Orang lagi hamil Pak, santai Pak," kata suami ibu hamil sambil merekam video.
Pemilik warkop dan anggota Satpol PP Gowa terlibat adu mulut hingga berakhir dengan pemukulan.
Melihat suaminya dipukul, sang istri yang tengah berbadan dua langsung bangkit dari duduknya.
Ia melempar kursi pada anggota Satpol PP yang memukul suaminya.
Namun, anggota Satpol PP Gowa itu membalas dengan memukul wanita tersebut.
Keributan itu kemudian dilerai oleh anggota Satpol PP lainnya dan seorang polisi yang ikut dalam patroli.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunGowa.com/Sayyid Zulfadly, Kompas.com/Abdul Haq)
Artikel ini telah tayang di:
Tribunnews.com