Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat

Masih Ingat Ade Swara? Mantan Bupati Karawang yang Dihukum 7 Tahun Penjara, Ini Kabar Terbarunya

Anak sulung Ade Swara, yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra, Gina Fadlia Swara, membenarkan, sang ayah telah bebas dari penjara.

Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Terdakwa mantan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah menangis saat menjawab pertanyaan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) PT Tatar Kertabumi dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (17/3/2015). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan Ade Swara?

Ade Swara merupakan mantan Bupati Karawang yang dihukum penjara 7 tahun.

Setelah menjalani hukuman pidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Ade Swara kini telah bebas.

Baca juga: Masih Ingat Sonny Wanimbo? Ketua DPRD yang Dituding Danai KKB Papua, Kini Dipanggil Polda Papua

Baca juga: Ingat Ruri Repvblik? Biasa Nyanyi, Kini Jualan Es, Tapi Untungnya Lumayan

Anak sulung Ade Swara, yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra, Gina Fadlia Swara, membenarkan, sang ayah telah bebas.

Saat ini, mereka sedang berkumpul dengan keluarga besarnya di Bandung, Jawa Barat.


Foto: Terdakwa Nurlatifah duduk bersebelahan dengan suaminya mantan Bupati Karawang Ade Swara membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) PT Tatar Kertabumi dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (7/4/2015).

"Alhamdulillah barakallah, hari ini 18 Juli 2021, Papa (Ade Swara) sudah bebas dan bisa berkumpul lagi bersama keluarga. Setelah tujuh tahun penuh tanpa kurang satu hari pun (dipenjara)," ungkap Gina dalam siaran tertulisnya kepada Tribun Jabar, Minggu (18/7/2021).

Gina mengatakan, tak ada perayaan yang spesial di hari bebasnya Ade Swara.

Mereka hanya melakukan acara kumpul keluarga inti di Bandung.

Berbeda dengan penyambutan saat Nurlatifah yang merupakan istri Ade Swara, bebas.

Saat itu, sambutan luar biasa didapat dari warga Karawang.

"Karena saat ini sedang PPKM Darurat, tidak ada acara penyambutan yang spesial. Padahal banyak yang ingin datang menjemput tetapi kita tahan," kata Gina.

Ditanya soal kondisi sang ayah, Gina mengatakan saat ini baik Ade Swara maupun Nurlatifah, dalam kondisi yang sehat.

Bahkan, kata Gina, di hari-hari pertama keluarga lengkapnya berkumpul lagi, Ade Swara tampak sangat semringah dan bersemangat.

"Alhamdulillah papa sehat, bunda sehat, doakan ya. Semoga kami sekeluarga sehat selalu. Kita buka lembaran baru. Semoga ke depan papa tetap bisa bermanfaat bagi masyarakat Karawang," ucapnya.


Foto: Momen mantan Bupati Karawang Ade Swara saat keluar dari Lapas Sukamiskin, Minggu (18/7/2021).

Disinggung soal kemungkinan akan kembali ke Cilamaya, Karawang, Gina mengatakan, Ade Swara dan Nurlatifah akan kembali tinggal di sana.

Namun untuk saat ini, mereka menetap di Bandung untuk sementara.

"Sambil memantau situasi pandemi Covid-19," ujarnya.

Istri Dipenjara 6 Tahun

Sebelumnya, istri Ade Swara, Nurlatifah menghirup udara bebas pada Sabtu (18/7/2020), setelah menjalani masa hukuman penjara.

Dia disambut oleh ratusan warga dan simpatisan di kediamannya di Cilamaya Wetan, Karawang.

Bunda Nurlatifah, demikian biasa disapa, saat sampai langsung sujud syukur di Masjid At-Taqwa yang tak jauh dari rumahnya dan dilanjutkan salat Zuhur berjamaah.

Bunda Nurlatifah menjalani masa tahanan selama enam tahun di Lapas Sukamismin, Bandung. Tetapi, sang suami masih ditahan.

Nurlatifah menyampaikan terima kasih atas sambutan warga dan simpatisannya.

Dia menyebut sambutan ini sebagai apresiasi warga kepadanya karena lama tak bertemu.

Anak Nurlatifah, Gina Swara Fadilah mengatakan kebebasan bundanya ini sesuai dengan apa yang divonis pengadilan dan telah dijalani dengan baik tanpa remisi.

Seperti diketahui, istri mantan bupati Karawang, Ade Swara ini divonis bersalah dalam kasus korupsi dan pencucian uang terkait izin surat pernyataan pengelolaan lahan (SPPL) PT Tatar Kertabumi dengan dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Bupati Karawang Ade Swara Bebas Setelah Jalani 7 Tahun Penjara di Lapas Sukamiskin

https://www.tribunnews.com/regional/2021/07/18/mantan-bupati-karawang-ade-swara-bebas-setelah-jalani-7-tahun-penjara-di-lapas-sukamiskin?page=all

Berita terkait

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved