Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT UMKM

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Kini Bisa Dicairkan, Cek Daftar Penerima Secara Online Lewat BRI atau BNI

Inilah cara cek penerima program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

Editor: Chintya Rantung
Kompas.com Totok Wijayanto
Ilustrasi bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta 

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia;

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Memiliki Usaha Mikro;

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved