Berita Bitung
Viral Urus KTP Wajib Bawa Kartu Vaksinasi, Ini Bantahan Dinas Dukcapil Bitung
viral unggahan terkait warga diwajibkan bawa KTP saat akan vaksinasi. Namun, KTP hilang sehingga harus mengurusnya lagi ke dinas catatan sipil.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral unggahan media sosial terkait warga harus membawa kartu vaksinasi saat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) mendapat tanggapan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Diketahui viral unggahan terkait warga diwajibkan bawa KTP saat akan vaksinasi. Namun, KTP hilang sehingga harus mengurusnya lagi ke dinas catatan sipil.
Saat di catatan sipil justru diminta bukti vaksin. Sehingga dianggap aturan membingungkan warga.
"Ba vaksin harus bawa KTP, KTP ilang. Ke Capil Mo beking KTP diminta bukti vaksin (Mau di vaksin harus bawa KTP, sementara KTP hilang. Mau buat KTP diminta bukti sudah divaksin)" demikian narasi beredar di media sosial.
Narasi seperti itu meluncur deras di media sosial berdasarkan fakta yang dialami masyarakat ataupun hanya untuk mencari-mencari keselahan pihak tertentu tanpa memberikan solusi yang baik.
Terinformasi, di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung pengurusan seperti pengambilan dokumen, berupa KTP, KK, akte dan legalisir harus warga harus menyertakan bukti sudah divaksin, sedangkan untuk perekaman KTP elektronik tidak.
Terkait dengan hal ini, penelusuran Tribunmanado.co.id di kantor Dinas Kependudikan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bitung belum ada kejadian seperti ini.
"Bagi masyarakat yang belum divaksin dan mau mengurus perekaman KTP elektronik, tetap kami layani. Sedangkan untuk pengurusan kartu keluarga (KK), akta-akta seperti surat pindah atau berkas kertas bukan blanko KTP elekotronik bisa diurus ke kelurahan setempat.
Nanti petugas disana akan registrasi, kalau lengkap diteruskan ke kami Disdukcapil lalu kami kirimkan hasilnya dalam format PDF dan di print di kantor Lurah lalau diberi ke masyarakat," tutur Efreinhard Lomboan Kadisdukcapil Bitung melalui Luisje Kaunang, Kepala bidang pelayanan pendaftaran kependudukan Disdukcapil Bitung Jumat (16/7/2021) malam.
Luisje Kaunang menerangkan, terkait dengan kebijakan pemerintah masyarakat harus divaksin patut ditopang semua pihak.
Disdukcapil Bitung sudah melakukan distribusi langsung ke kantor kelurahan untuk KIA dengan KTP, yang mulai menumpuk di kantor tak kunjung diambil masyarakat pasca melakukan pengurusan.
Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung, Piter Lumingkewas, terkait dengan itu diberlakukan untuk pelayan publik Aparatur sipil negara (ASN), tenaga kesehatan (nakes). Mereka yang digaji oleh APBD atau ABPN.
"Sementara kalau masyarakat umum, masih sementara dilayani untuk divaksin dan belum semua yang sudah tervaksin. Sedangkan para pelayan publik harusnya sudah selesai semuanya divaksin sejak tahap pertama bulan Maret 2021 dan tahap kedua di bulan selanjutnya," tutur dr Piter Lumingkewas.
Terkait dengan pelayanan publik seperti ASN, tenaga kesehatan dan lainnya yang belum divaksin dan sudah menerima hak mereka yaitu tambahan penghasilan pegawai (TPP), menuai sorotan dari Inspektorat Daerah Kota Bitung.
Inspektorat sempat melakukan pendataan dan pengecekan terkait ASN dan tenaga kesehatan yang belum divaksin tapi sudah terima TPP.
Lanjutnya, untuk masyarakat belum semua yang mendapatkan vaksin. Pihaknya target rampung pada September 2021.
Dilansir Kompas.com, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah membantah informasi itu.
Dia mengatakan, hingga saat ini, tidak ada persyaratan tambahan dalam pembuatan KTP elektronik di pelayanan Dukcapil.
"Yang minta syarat tersebut siapa? Kami tidak mensyaratkan itu (kartu vaksin) dulu," ujar Zudan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/7/2021) siang.
Menurut Zudan, hal itu tidak menjadi syarat karena belum semua mendapatkan vaksin Covid-19.
Mengenai alur pembuatan KTP elektronik pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, dia memastikan masih tetap sama seperti sebelumnya.
"Alurnya sama, namun sebaiknya ikut pendaftarannya secara online," kata dia.
Syarat yang diperlukan pun cuma satu, yakni kartu keluarga (KK).
Berikut alur pembuatan KTP elektronik di Dukcapil:
- Membawa KK ke Dukcapil
- Mengisi formulir
- Perekaman foto
- KTP elektronik jadi
Tentang Bitung
Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.
Jarak dari Manado ke Manado Ibukota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.
Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.
Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki gunung Dua Sudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh.
Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km² dan sebaran penduduk 730 jiwa/km²
Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/disdukcapil-bitung-sulawsi-utara.jpg)