Nasional
Kabar Terbaru Lumpur Lapindo 2021: Pemerintah Terus Tagih Utang Triliun dari Grup Bakrie
Kabar terbaru Lumpur Lapindo, Pihak perusahaan milik keluarga Bakrie itu pun mengirim surat terkait utang ke Kemenkeu.
Secara rinci, besaran utang terdiri dari pokok utang sebesar Rp 773,38 miliar, bunga Rp 163,95 miliar, dan denda Rp 981,42 miliar.
Sementara itu, pembayaran yang baru dilakukan oleh perseroan pada Desember 2018 adalah sebesar Rp 5 miliar.
"Jumlahnya berapa hektar itu aku enggak ingat satu-persatu.
(Tapi) kalau untuk (nominal) itu, kita berpendapat bahwa jumlah yang dikeluarkan pemerintah itulah yang seyogyanya dilunasi kewajibannya kepada pemerintah.

Tentu juga ada hitung-hitungannya," pungkas Rio.
Sebelumnya, Isa Rachmatarwata yang pernah menjabat sebagai Dirjen Kekayaan Negara juga mengupayakan agar Lapindo bisa memenuhi kewajiban pembayaran utang secara tunai.
Namun, dia tidak menutup kemungkinan jika perusahaan menghendaki pembayaran utang melalui aset.
Bila Lapindo memilih untuk membayar utang dengan penyerahan aset,
pemerintah akan melakukan perhitungan valuasi dari aset yang ditawarkan.
Menurut Isa, pihak Lapindo menawarkan aset pada wilayah yang terdampak kebocoran lumpur.
"Itu akan kami lihat, kami valuasi, dan sebagainya, nanti kalau memang nilainya ada,
cukup, enggak ada masalah kami ambil juga.
Kalau tidak mencukupi, menghendaki cara lain," ujar dia beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kondisi Lumpur Lapindo Sekarang, Foto Tahun ke Tahun hingga Perkembangan Terbaru Setelah 14 Tahun
(Kompas.com)
Tautan:
https://money.kompas.com/read/2021/07/16/153814026/pemerintah-terus-kejar-grup-bakrie-untuk-tagih-utang-lapindo?page=all