Beberapa Wilayah di Indonesia Sudah Terjangkau Layanan 5G, Berikut Syarat Menggunakan Jaringan 5G
Kendati sudah beroperasi di Indonesia, jangkauan layanan 5G Telkomsel masih terbatas di wilayah tertentu, yakni Jabodetabek dan beberapa wilayah lain
Sebelum diluncurkan, Kementerian Kominfo bersama beberapa penyelenggara telekomunikasi telah melakukan 12 kali uji coba jaringan 5G sepanjang 2017 hingga 2020.
"Salah satu uji coba dilakukan pada saat perhelatan Asian Games pada 2018. Awal 2021 ini, Kementerian Kominfo juga telah melakukan lelang pita frekuensi 2,3 GHz," kata Menteri Johnny.
Diharapkan, adanya jaringan 5G akan semakin mendorong kemajuan sektor digital Indonesia.
Lantas, apa syarat menggunakan jaringan 5G dan daerah mana saja yang terjangkau layanan 5G?
Berikut ini syarat menggunakan 5G dan daftar wilayah terjangkau 5G, dikutip dri akun resmi Instagram @Kemenkominfo:
Syarat Menggunakan Jaringan 5G
- SIM menggunakan tipe Universal Subscriber Identity Mobile (USIM)
USIM merupakan tipe kartu yang digunakan untuk jaringan 4G LTE.
Bila saat ini telah menggunakan jaringan 4G LTE, maka hampir dipastikan sudah bisa menggunakan USIM.
Pengguna bisa melihat fisik kartu SIM.
Jika terdapat logo atau tulisan 4G, maka kartu sudah menggunakan USIM.
Namun, bila belum, Anda bisa menukarkan kartu ke masing-masing operator terdekat.
- Spesifikasi perangkat smartphone yang dibutuhkan
Perlu diketahui, tidak semua smartphone yang tersedia di Indonesia bisa terhubung dengan 5G.
Hanya smartphone Band 40 yang mendukug 5G pita (band) kompatibel dengan internet 5G.