Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Giliran Kantor BKD Sulut Lockdown , Susul Instansi Lain yang Sudah Duluan

Giliran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut menerapkan kebijakan lockdown.Sebelumnya sudah ada Badan Lingkungan Hidup, Inspektorat Daerah

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
Foto IST/FB Femmy Suluh
Kantor BKD Sulut Ditutup 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Satu per satu, Instansi di Pemprov Sulut menerapkan lock down buntut penyebaran Covid 19 kluster perkantoran.

Giliran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut menerapkan kebijakan lockdown.

Sebelumnya sudah ada Badan Lingkungan Hidup, Inspektorat Daerah, dan Sekretariat DPRD.

Kebijakan lockdown ini pun diumumkan Kepala BKD Sulut, Femmy Suluh

Sehubungan dengan upaya pemutusan penyebaran pandemi Covid 19, diinformasikan layanan di BKD Sulut ditutup Jumat (16/7/2021).
Pelayanan secara online akan dibuka lewat website bkdsulutprov.go.id. demikian isi pengumuman tersebut.

"Iya, BKD WFH (Work From Home) hari ini karena ada beberapa staf positif (covid 19," kata dia ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id.

Kantor BKD akan dibuka lagi Senin (19/7/2021).

Adapun Kantor BKD Sulut terletak di Lantai Dua Sayap Kiri Kantor Gubernur Sulut.

Sebelumnya, Kantor Inspektorat Provinsi Sulut siap Lock Down.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Inspektorat Provinsi Sulut, Meiki Onibala di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (14/7/2021).

"Saya tidak ke kantor (inspektorat) langsung ke sini (Kantor Gubernur)," ujarnya saat rapat evaluasi perencanaan dan penganggaran di Ruang FJ Tumbelaka, Kantor Gubernur.

Menurut Onibala ada stafnya yang terjangkit Covid 19

"Ada 4 atau 5 staf yang kena," ujarnya.

Kantor DPRD Sulut bahkan sudah 3 kali tutup.

Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu langsung mengumumkan penutupan Kantor DPRD Sulut.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved