Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

DP3A Bolmong Dampingi Kasus Asusila Saudara Kandung di Lolak

asus asusila adik kandung yang terjadi di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bоlmоng, Sulut, langsung mendapatkan atensi DP3A Kabupaten Bolmong

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Kadis DP3A Bolmong Farida Mooduto. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kasus asusila adik kandung yang terjadi di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bоlmоng, Sulut.

Langsung mendapatkan atensi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).

Menurut Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto, pihaknya sudah memantau perkembangan kasus tersebut.

"Kami sudah terima laporannya dan sementara dilakukan pendampingan," kata dia melalui saluran telepon, Jumat (16/7/2021).

Dirinya mengaku sangat prihatin dengan kasus seperti ini.

"Kami sangatlah prihatin hal seperti ini bisa terjadi dan berlangsung lama," tegasnya.

Pihanya juga akan menyiapkan psikologi untuk menemani korban dalam kasus tersebut.

"Psikolog sudah kami siapkan, dan selalu mendampingi korban," tegasnya.

Hukum Berat

AG (34) warga Lolak, Kabupaten Bоlmоng, Sulut meminta polisi segera menangkap keponakannya yang tega mencabuli adik kandungnya.

Hal ini dikatakan AG saat ditemui Tribunmanado.co.id, di Polsek Lolak, Kamis (15/7/2021).

Ketika mendampingi korban memberikan keterangan, AG terlihat sangat marah.

"Ini sudah bukan lagi tindakan manusia pak," kata dia kepada penyidik.

Ia pun menuntut agar terlapor bisa dihukum seberat mungkin.

Permintaan itu bukan tanpa alasan, pasalnya ia ingin terlapor merasakan hukuman atas perbuatannya.

"Dia (terlapor) juga keponakan saya, tapi saya ingin dia dihukum berat," aku dia.

AG mengaku sangat malu kepada masyarakat yang ada di desanya.

Pasalnya, apa yang dilakukan keponakannya adalah hal yang sama sekali tak bisa dimaafkan.

"Malu di kampung, mau taruh dimana muka kami sebagai keluarga," tegasnya.

Hasil Visum

Polsek Lolak masih menunggu hasil visum terkait dugaan cabul kakak ke adik kandungnya.

Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Lolak AKP Muh Maulana Miraj.

Menurutnya, jika korban sudah melakukan visum.

Namun sampai saat ini hasil visumnya belum diterima pihaknya.

"Jadi kami masih menunggu hasil visum, tapi kasusnya tetap jalan," kata dia.

Ia pun menegaskan tak bisa menangkap orang tanpa dua alat bukti.

"Nah, visum ini yang jadi alat bukti kedua kami," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Seorang remaja putri berusia 14 tahun datang ke Polsek Lolak bersama sang Bibi, Kamis (15/7/2021).

Kedatangan keduanya adalah untuk melaporkan sang Kakak kandung berinisial IP (20) warga Kecamatan Lolak, Kabupaten Bоlmоng, Sulut.

IP dilaporkan ke polisi batas dugaan pencabulan terhadap adik kandungnya.

Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, kejadian tersebut berawal sejak bulan Mei 2021.

Dimana korban bersama kakak kandungnya berada di tepi sungai.

Disana, sang kakak kemudian memaksa korban untuk bersetubuh dengannya.

Namun korban menolak dengan alasan akan melaporkan kejadian ini pada sang ibu.

Akan tetapi, terlapor terus melakukan aksinya hingga berhasil menyetubuhi korban.

Usai melakukan hal tersebut, terlapor lalu mengancam korban akan memukulnya jika memberitahu sang ibu.

Sebulan lebih berlalu, korban yang masih berusia 14 tahun lalu melaporkan kejadian yang dialami kepada sang bibi berinisial AG.

Geram dengan perbuatan terlapor, sang bibi langsung melaporkan hal ini ke desa.

Pihak desa pun meneruskan laporan ini ke Polsek Dumoga bersama korban dan bibinya.

Kapolsek Lolak AKP Muh Maulana Miraj, mengatakan jika pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

"Laporannya sudah kami terima, dan sementara didalami," aku dia.

Perwira tiga balok ini meminta agar pihak keluarga menyerahkan kasus ini ke kepolisian.

"Secepatnya akan kami tindaklanjuti, tadi korban sudah kami minta keterangannya," tandasnya. (Nie)

Tentang Bolmong

Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.

Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km².

Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.

Saat Ini Kabupaten Bolmong dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk.

Baca juga: Disdik Bolmong dan BPOM Manado Awasi Jajanan di Sekolahan

Baca juga: Sosok Didi Riyadi, Artis yang Kirim Surat Terbuka ke Presiden Jokowi soal Perpanjangan PPKM Darurat

Baca juga: Benarkah Corona Sudah Disebutkan Dalam Alquran? Coba Baca Surah Al-Ahzab Ayat 33 Kalau ada Kaitannya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved