Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Pria di Tomohon Akhiri Hidup Pakai Tali

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Kapolsek Tomohon Utara Iptu Hence Supit saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA/POLSEK
Warga Tomohon, Sulawesi Utara digegerkan dengan penemuan mayat di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, Kamis (1572021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON -- Warga Tomohon, Sulawesi Utara digegerkan dengan penemuan mayat di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, Kamis (15/7/2021).

Daniel Turangan, pria berusia 33 tahun ditemukan dalam posisi tergantung di dalam pondok milik orang tuanya.

Pondok tersebut terletak di perkebunan Likliken atau tepatnya masuk dalam wilayah Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Kapolsek Tomohon Utara Iptu Hence Supit saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Tadi sekira pukul 06.40 Wita, seorang warga Kelurahan Kinilow Satu melaporkan bahwa adanya penemuan mayat seorang lelaki yang dalam posisi tergantung di dalam pondok. Piket Polres Tomohon Utara langsung ke TKP dan memastikan kejadian tersebut," kata Hence, Kamis (15/7/2021) sore.

Dari hasil identifikasi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Juga terdapat bekas jeratan tali pada leher korban, dikarenakan tali yang digunakan korban untuk gantung diri.

"Tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, lalu terdapat bekas jeratan tali pada leher korban dikarenakan tali yang digunakan korban untuk gantung diri. Korban mengeluarkan juga sperma, hidung Korban mengeluarkan cairan putih dan mulut Korban mengeluarkan air liur," sebut Supit.

Selain itu, menurut Supit, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi. Sesuai keterangan keluarga korban juga tengah mengalami depresi.

"Keluarga menolak untuk diotopsi. Serta sesuai keterangan dari keluarga korban mengalami sakit yaitu depresi atau gangguan mental," tambah Supit.

Dari informasi yang dirangkum, mayat tersebut pertama kali ditemukan Erens Rumondor (67).

Erens Rumondor dan istrinya Marie Pungus tiba di lokasi penemuan mayat sekitar pukul 06.00 Wita.

Ketika tiba keduanya, melihat bahwa pintu dari pondok sabuah dalam keadaan terbuka, sehingga saksi mengecek ke dalam pondok.

"Saat masuk keduanya melihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan posisi tali diikatkan disepotong bambu yang penyangga atap pondok dan dilingkarkan pada leher korban. Melihat hal tersebut saksi langsung melaporkan kejadian tersebut pada Kepala lingkungan XI. Kemudian diteruskan kepada lurah Kakaskasen dua, sehingga bersama-menuju TKP melihat hal tersebut lurah Kakaskasen dua langsung menghubungi anggota Polsek tomohon utara," jelas Supit

Setelah terima laporan pukul 07.00 Wita, Anggota Polres turun ke lokasi dan langsung dilakukan identifikasi.

"Jadi langsung dilakukan identifikasi. Saat anggota kami tiba korban masih dalam posisi tergantung," tandasnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved