Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Video Syur

Kuasa Hukum Tak Percaya Gisel Ungkap Rahasia Intim dengan Nobu, Minta yang Ngomong Tanggungjawab

Kasus Gisella Anastasia dan Nobu masih terus berjalan di persidangan. Termasuk kasus dengan terdakwa penyebar video syur ini.

Editor: Aswin_Lumintang
Kolase Instagram
Fakta terungkap, ternyata Gisel dan Nobu lebih dari satu kali berhubungan dan membuat video asusila. 

"Atau nanti diganti dengan tambahan tiga bulan lagi," jelasnya.

Sebelumnya, Gisel menjadi saksi dalam sidang penyebar video syurnya dengan Nobu.

Sidang dengan terdakwa PP dan MN itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ditemui setelah wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021), Gisel mengaku sudah memaafkan pelaku penyebar video syurnya.

Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (30/3/2021).

Mantan istri Gading Marten ini mengungkapkan bahwa tak ingin menyimpan rasa dendam atau marah pada kedua terdakwa.

"Nggak, saya dari awal kalau sama mereka ini, nggak ada rasa marah sama sekali. Justru saya cenderung kasihan juga," kata Gisel.

Dalam kesempatan itu, Gisel pun membeberkan alasannya memaafkan penyebar video syurnya dengan Nobu.

Diakui Gisel, dirinya memberi maaf karena merasa kasihan.

Sebab, Gisel menganggap kedua terdakwa cuma ikut-ikutan menyebarkan konten porno itu.

"Saya maafin lah, dia cuma nyebar yang kesekian-kesekian kali gitu, bukan orang pertama yang iseng," ucap Gisel.

"Jadi menurutku mereka pasti melewati masa-masa sulit. Aku sedih juga lihatnya," sambungnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Penyebar Video Syur Sebut Gisel Berhubungan Intim 5 Kali, Kuasa Hukum Nobu: Tak Mungkin, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/07/15/pihak-penyebar-video-syur-sebut-gisel-berhubungan-intim-5-kali-kuasa-hukum-nobu-tak-mungkin?page=all.
Penulis: bayu indra permana
Editor: Anita K Wardhani
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved