Berita Tomohon
Sepekan Pengetatan PPKM Mikro di Tomohon, 23 Tempat Usaha dan 41 Orang Dapat Teguran Lisan
Sepekan berjalan, Gugus Tugas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tomohon telah melakukan tindakan berupa teguran lisan.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro telah berlangsung di Kota Tomohon.
Sepekan berjalan, Gugus Tugas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tomohon telah melakukan tindakan berupa teguran lisan.
Tercatat sudah 23 tempat usaha dan 41 orang yang mendapat teguran lisan.
Kasat Pol PP Kota Tomohon Syske Wongkar mengatakan yang mendapat sanksi teguran lisan ini sesuai hasil operasi rutin yang digelar tiap malam.
"Jumlah ini sebagaimana hasil operasi yang digelar dalam sepekan ini. Ada 23 tempat usaha yang sudah diberikan teguran lisan. Untuk perorangan total sudah 41 orang," sebut Syske saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (14/7/2021) siang.
Sanksi teguran lisan ini diberikan kepada meraka yang melakukan pelanggaran PPKM Mikro sebagaimana tertera dalam surat edaran bernomor 296/WKT/VII-2021 tertanggal 6 Juli 2021.
Yang mana teguran lisan ini merupakan tahap awal sebelum dilakukan penindakan.
"Awalnya kami beri teguran lisan duluh. Kemudian kalau memang didapati lagi kami berikan sanksi teguran tulisan. Nah jika memang masih melanggar tentu akan langsung dilalukan penindakan," tukas Syske.
Meski begitu, Syske mengakui, untuk sejauh ini sejak diterapkan Pengetatan PPKM Mikro tingkat kesadaran masyarakat kian meningkat.
"Kalau dilihat kesadaran masyarakat dalam penerapan PPKM Mikro ini cukup tinggi. Tinggal beberapa tempat usaha, tapi belakangan ini sebagian besar sudah patuh dengan pembatasan jam operasional," tukasnya.
Adapun sebelum pembatasan jam operasional pukul 20.00, jam operasional dibatasi hingga pukul 22.00 Wita.
Namun sudah ada 41 tempat usaha yang diberikan teguran tertulis. Malah 5 diantaranya merupakan ritel modern.
"Lalu ada 5 ritel sudah dibuat surat panggilan. Tujuannya untuk membuat surat pernytaan," tandas Syske. (hem)
Tentang Tomohon
Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.