Nia Ramadhani Narkoba
Perubahan Bentuk Tubuh Nia Ramadhani 5 Bulan Terakhir Sejak Konsumsi Narkoba
Sederet foto Nia Ramadhani selama ia mengonsumsi sabu beberapa bulan terakhir membuat wajahnya tampak layu dan pucat sukses menjadi sorotan warganet
Nia Ramadhani Sudah Dipindahkan ke Panti Rehabilitasi
Polres Metro Jakarta Selatan mengklaim pihaknya sudah memindahkan atau mengirim tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan sabu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dari tahanan ke BNN.
Pemindahan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie guna menjalani rehabilitasi medis dan sosial, terkait penyalahgunaannya terhadap sabu-sabu.
Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Yosi Eka Putri membenarkan adanya pemindahan tersangka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dari tahanan.
Nia Ramadhani (Instagram @berita_gosip)
Namun, Yosi Eka Putri memastikan pasangan suami istri itu tidak dipindahkan ke BNN guna menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
"BNN tidak menerima rehabilitasi Nia dan Ardi. Kami justru yang melakukan assesmen," kata Yosi Eka Putri ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (11/7/2021) dikutip dari Tribunnews.
Yosi mengatakan yang dimaksud oleh Polres Metro Jakarta Pusat, ialah penyidik sudah membawa Nia dan Ardi ke panti rehabilitasi.
"Mungkin Nia dan Ardi sudah dilimpahkan penyidik ke panti rehabilitasi sesuai rekomendasi dari BNN," ucapnya.
Namun, Yosi tak memmbocorkan panti rehabilitasi mana Nia dan Ardi menjalani pengobatan medis agar sembuh dari ketergantungannya terhadap sabu.
"Kami sudah memberikan list panti rehab mana yang memang layak untuk Nia dan Ardi. Cuma penentuannya semua kembali ke penyidik. Karena mereka yang berhak memindahkannya," jelasnya.
Yosi menyebut tugas BNN hanya memeriksa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait proses assesmen saja, tapi tidak menentukan tempat rehabilitasinya.
"Kami sudah kirimkan hasil assesmen rehabilitasinya ke penyidik sejak 9 Juli 2021 lalu. Ya hasil keputusan rehab kembali ke penyidik," ujar Yosi Eka Putri.
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.