Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Fakta Terungkap, Gisel dan Nobu Berhubungan dan Rekam Video Lebih dari Satu Kali di Beberapa Daerah

Penyebar video divonis. Fakta terungkap, ternyata Gisel dan Nobu lebih dari satu kali berhubungan dan membuat video asusila.

Editor: Frandi Piring
Kolase Instagram
Fakta terungkap, ternyata Gisel dan Nobu lebih dari satu kali berhubungan dan membuat video asusila. 

Mereka sudah beberapa kali membuat video.

Artinya mereka berdua sudah setuju untuk membuatkan video (asusila)," kata Roberto saat dihubungi via seluler.

Michael Yukinobu Defretes alias Nobu dan Gisella Anastasia ( Gisel) membuat video lebih dari satu.
Michael Yukinobu Defretes alias Nobu dan Gisella Anastasia ( Gisel) membuat video lebih dari satu. (Kolase Tribun Kaltim)

Dari persidangan kliennya, Roberto Sitohang menyebut Gisel dan Nobu telah berhubungan suami istri lebih dari satu kali di beberapa daerah.

Pengakuan Roberto itu berdasarkan apa yang diungkap Gisel ketika dipanggil sebagai saksi.

"Mereka berhubungan intim di fakta persidangan lebih dari 5 kali.

Kalau di video itu adanya di Sumatera Utara,

tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa.

Itu pengakuan Gisel sendiri kok dan Nobu juga mengakui itu," jelas Roberto.

Vonis hukuman penjara selama 9 bulan juga dijatuhkan kepada terdakwa berinisial MN.

PP dan MN telah melanggar Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Seperti diketahui, PP (24) dan MN (22) sebelumnya dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

(*)

Sebagian artikel tayang di Kompas.com dengan judul tautan https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/hype/read/2021/07/13/164209066/penyebar-video-syur-gisel-dan-nobu-divonis-9-bulan-penjara

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved