Berita Bitung
Banyak Warga Bitung Masih Berkumpul di Atas Pukul 8 Malam saat Diberlakukan PPKM Mikro
Operasi gabungan ini berlangsung mulai pukul 20.30 wita, di awali dengan apel bersama di Kodim 1310 Bitung.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Aldi Ponge
3. Kegiatan perdagangan di pasar tradisional diperbolehkan sesuai jam operasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat
4. Dalam melakukan kegiatan perdagangan harus melakukan pembatasan kerumunan dengan melaksanakan pembatasan jarak serta tetap mematuhi protokol kesehatan secara lebih ketat
5. Untuk semua destinasi wisata berupa wisata alam, wisata air, wisata religi, wisata budaya/sejarah dan wisata buatan diterapkan pembatasan pengunjung maksimal 30 persen) dan jam operasional sampai dengan pukul 16.00 Wita
6. Usaha pariwisata seperti tempat hiburan, karaoke, warnet, game online, tempat olahraga dan usaha sejenis lainnya dibatasi sampai dengan pukul 20.00 Wita dengan jumlah maksimal 30 persen
Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar menjelaskan, pelaksanaan PPKM harus dilaksanakan karena bertujuan untuk mencegah dan mengurangi dampak dari pandemi Covid 19.
"Masyarakat jangan khawatir, kita tetap berusahan ikuti PPKM sambil berdoa dan berharap pandemi Covid 19 bisa selesai agar bisa hidup normal lagi," kata Hengky Honandar, Rabu (14/7/2021).
Hengky Honandar meminta keterlibatan seluruh masyarkat di 69 kelurahan untuk bersama pemerintah, TNI Polri serta stakeholder menaati PPKM agar masyarakat bisa terjaga dari virus Corona.
King Club Bitung, Efendi Manager menanggapi pelaksanaan PPKM, pihaknya bukan dirugikan melainkan tidak ada pemasukkan untuk perusahan maupun upah kepada karyawan tidak ada.
Sebagai pekerja yang mencari di tempat hiburan malam untuk mencari nafkah agar dapur bisa mengepul.
Dengan adanya PPKM ini, pihaknya di rumahkan tidak ada penghasilan.
"Sehingga makan saja agak susah untuk saat ini karena tidak bekerja," keluh Efendi saat didatangi petugas gabungan yang melakukan operasi yustisi, Selasa malam.
Saat pelaksanaan operasi gabungan King Club tidak beroperasi.
Efendi mengatakan kiranya ada kebijakan pemerintah untuk merubahan jam pembatasan aaktivitas tempat hiburan jangan pada pukul 20.00 wita.
Menurut Efendi, tempat hiburan malam bisa beroperasi nanti pada pukul 00.00 Wita ke atas.
"Karena yang namanya tempat hiburan malam waktu beroperasi harus malam hari, dan biasanya ada yang datang di jam-jam seperti itu," jelasnya