Berita Talaud
PPKM Mikro Ditegakkan di Seluruh Kecamatan Kabupaten Talaud
"Seluruh kegiatan masyarakat di Melonguane dibatasi, dipantau dan dievaluasi dari waktu ke waktu sampai pada batas waktu yakni 20 Juli 2021."
Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Dr Elly Engelbert Lasut ME melaksanakan sosialisasi Surat Edaran PPKM mikro ke beberapa kecamatan, termasuk di Kecamatan Melonguane, Senin (12/7/2021) kemarin.
"Seluruh kegiatan masyarakat di Melonguane dibatasi, dipantau dan dievaluasi dari waktu ke waktu sampai pada batas waktu yakni 20 Juli 2021," ujar Bupati.
PPLM mikro ini, kata Bupati harus dilaksanakan, terlebih kasus Covid-19 masih terus meningkat.
"Apalagi dengan varian baru (varian delta-red) yang telah masuk ke negara kita Indonesia yang sangat cepat penyebarannya," terangnya.
Diketahui varian delta ini mempunyai ciri khas mudah menginfeksi dengan gejala mematikan yang juga menyerang saluran pernapasan dan mengakibatkan sesak nafas.
Sehingga dapat menyumbat pernapasan dan ditambah dengan gelaja lain yakni mengakibatkan pendarahan akibat dari menurunnya trombosit sehingga menyebabkan kematian.
Bupati Elly Lasut menyampaikan secara tegas agar semua lurah dan camat yang ada di Talaud untuk mematuhi Surat Edaran dengan Nomor : 130/1039/BPBD.
"Kepada para Camat dan Lurah yang ada di wilayah Melonguane, Melonguane Timur, Melonguane Barat, dan Melonguane Tengah bahkan para Kepala Desa untuk patuh pada penerapan PPKM," tegas Bupati Elly Lasut.
Dalam pelaksanaan PPKM mikro ini, Elly Lasut membeber bahwa pemerintah bekerja sama dengan TNI – Polri serta Satpol PP.
"Menyisir tempat-tempat seperti di pasar, pelabuhan, bandar udara untuk memantau sejauh mana penerapan Protokol Kesehatan diberlakukan sehingga perlu adanya pemeriksaan ketat," sebutnya.
Bahkan aktifitas lainnya seperti pusat pertokoan dan kegiatan berupa acara pesta ataupun kedukaan harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam surat edaran PPKM mikro.
"Dan diimbau kepada seluruh masyarakat Talaud dari Tinonda sampai Napombaru untuk tetap tenang dan mematuhi peraturan pemerintah terutama penerapan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid 19," tutup Lasut. (Iv)
Tentang Talaud
Talaud adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kepulauan paling utara di Indonsia Timur.
Kabupaten yang beribukota Melonguane ini berbatasan dengan daerah Davao del Sur, Negara Filipina di sebelah utara.