Penanganan Covid
Operasi Yustisi Masa PPKM di Manado, Petugas Masih Dapati Pelanggaran Prokes
Personel Polsek Tikala menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di empat lokasi.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Jajaran Polda Sulut bersama TNI hingga Selasa (13/7/2021) terus aktif dengan pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) secara mobile yang dilakukan oleh setiap Polsek.
Ini dalam rangka menindaklanjuti aturan PPKM Gubernur Sulut.
Beberapa di antaranya yaitu personel Polsek Tikala yang menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di empat lokasi, yaitu perempatan Banjer, Kelurahan Tikala Baru, Kelurahan Taas dan SMU N 4 Manado.
Kemudian diikuti oleh Polsek Sario yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Sario Iptu Agus Suwandi secara mobile di sekitar SPBU Jalan Ahmad Yani dan Lingkungan IV Sario Utara.
Dan yang terakhir yaitu Polsek Malalayang yang dipimpin Iptu Hendrik Wenas di Jalan Mogandi Malalayang Satu.
Dalam operasi tersebut petugas masih mendapati beberapa orang yang melanggar prokes tersebut, kemudian dijatuhi sanksi sosial dan teguran lisan bersifat pembinaan.
Berikut hasil operasi yustisi yang diperoleh, Polsek Sario, 12 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum. Polsek Malalayang, 22 orang yang tidak memakai masker.
“Sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker saat berada di tempat umum,” ujar Iptu Hendrik Wenas.
Lanjutnya, para pelanggar prokes tersebut kemudian diedukasi pentingnya tetap mematuhi prinsip 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.
“Setelah itu para pelanggar kami berikan masker secara gratis yang wajib langsung dipakai. Kami juga menegur beberapa pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” pungkas Iptu Wenas.
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km²