Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Masih Ingat Michael Yukinobu dan Gisella Anastasia? Kini Pelaku Penyebar Video Panas Mereka Divonis

Menurut Roberto, fakta persidangan yang telah dihadirkan adalah penyebar pertama bukan PP tetap ditolak oleh majelis hakim.

Editor: Rhendi Umar
Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribunjatim.com
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes serta video syur saat Gisel dan Nobu berduaan di kamar hotel 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis pelaku penyebar video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu 9 bulan penjara

Kuasa hukum terdakwa PP, Roberto Sihotang, mengumumkan hasil persidangan yang digelar secara online pada Selasa (13/7/2021).

"Bahwa vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim 9 bulan plus denda Rp 50 juta apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan 3 bulan," kata Roberto Sihotang saat dihubungi awak media usai persidangan.

Roberto merasa keberatan dengan vonis hukuman penjara 9 bulan dari majelis hakim.

Kasus video syur yang melibatkan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/gisella-anastasia' title='Gisella Anastasia'>Gisella Anastasia</a> bersama lawan mainnya <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/michael-yukinobu' title='Michael Yukinobu'>Michael Yukinobu</a> de Fretes memasuki babak baru.
Kasus video syur yang melibatkan Gisella Anastasia bersama lawan mainnya Michael Yukinobu de Fretes memasuki babak baru. ((Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta))

Menurut Roberto, fakta persidangan yang telah dihadirkan adalah penyebar pertama bukan PP tetap ditolak oleh majelis hakim.

"Nah, klien kami pun bukan orang yang pertama kali menyebarkan juga, ataupun 10 kali ataupun ke 20 kali, tidak. Dia mendapatkan itu dari grup WhatsApp temannya yang berisi 6 orang," kata Roberto.

Vonis hukuman penjara selama 9 bulan juga dijatuhkan kepada terdakwa berinisial MN.

PP dan MN telah melanggar Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Seperti diketahui, PP (24) dan MN (22) sebelumnya dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Artinya, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Michael Yukinobu de Fretes Akui Sayang Kepada Gisel, MYD Diajak Menikah: ''Benar-benar Sayang''

Nama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) menjadi populer sejak video syurnya dengan artis Gisella Anastasia atau Gisel terungkap.

Ia dan Gisel terbukti menjadi pemain dalam video asusila berdurasi 19 detik yang diambilnya di sebuah hotel di daerah Medan.

Sejak namanya mencuat menjadi pemain dalam video syur bersama Gisel,

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved