Anies Baswedan
Anies Baswedan Dipanggil KPK Soal Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Munjul, Negara Rugi Rp 152,5 Miliar
Menurut Firli, sebagai orang nomor satu di Jakarta, tentunya Anies, dan juga Prasetyo memahami penyusunan APBD DKI.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemeriksaan terhadap Anies dan Prasetyo dilakukan untuk membuat terang perkara korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 152,5 miliar tersebut.
"Terkait program pengadaan lahan tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI."
"Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).
Ya nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi bisa terseret dalam dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Kasus tersebut disorot banyak pihak dan terus berbuntut panjang.
Sebelumnya, sudah ada empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Nama Anies dan Prasetio dinilai bisa terseret dalam dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Firli mengungkapkan bahwa KPK bisa memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi terkait kasus tersebut.
Menurut Firli, sebagai orang nomor satu di Jakarta, tentunya Anies, dan juga Prasetyo memahami penyusunan APBD DKI.
Firli mengatakan, KPK memahami keinginan masyarakat agar kasus ini diungkap secara tuntas demi kepastian hukum dan menimbulkan rasakeadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Perjalanan kasus Munjul
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan Setyo Budiyanto mengungkap konstruksi perkara ini.
Kasus ini berawal saat BUMD DKI Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya (PDPSJ) mencari tanah di wilayah Jakarta yang akan dijadikan unit bisnis ataupun bank tanah.
"Salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan PDPSJ dalam pengadaan tanah di antaranya adalah PT Adonara Propertindo yang kegiatan usahanya bergerak di bidang properti tanah dan bangunan," kata Setyo.