Penanganan Covid
Lima Kecamatan Zona Merah, Ini Imbauan Joune Ganda untuk Para Camat di Minut
Bupati Minut Joune Ganda minta para Camat, Hukum Tua dan Lurah melakukan evaluasi situasi dan melaporkan secara update perkembangan Covid
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Lima Kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berstatus zona merah Covid 19.
Kelimanya adalah Kecamatan Kalawat, Dimembe, Talawaan, Airmadidi dan Kauditan.
Data satgas Covid Minut Minggu (11/7/2021) malam, sebanyak 138 pasien Covid 19 asal Minut jalani perawatan di rumah sakit.
Delapan puluh dua orang jalani isolasi mandiri di rumah.
Bupati Minut Joune Ganda kepada Tribun Manado Senin (12/7/2021) pagi meminta para Camat, Hukum Tua dan Lurah melakukan evaluasi situasi dan melaporkan secara update perkembangan Covid di wilayah masing - masing.
"Segera laporkan pada saya atau pak Wakil Bupati," katanya.
Kepada satgas Covid 19, Joune Ganda memerintahkan melakukan pengawasan pada pos PPKM Mikro.
operasi yustisi juga harus digiatkan. "Terutama pada wilayah zona merah," kata dia.
Joune Ganda mengimbau masyarakat untuk taat prokes dengan kesadaran penuh.
Semua elemen masyarakat Minut diminta tanggap dan bersinergi dalam mengatasi Covid 19.
PPKM di Wilayah Airmadidi
Pemkab Minut mengetatkan PPKM di wilayah Airmadidi menyusul banyaknya temuan varian Covid 19 di sana.
Bupati Minut Joune Ganda mengatakan, pedagang luar daerah untuk sementara dilarang jualan di pasar Airmadidi.
"Kita berlakukan larangan itu," kata Bupati Minut Joune Ganda.
Dikatakan Joune, pengetatan dilakukan di Airmadidi karena merupakan ibu kota Minut.