Berita Viral
Kabar Dokter Lois Owien yang Menyangkal Covid-19, Kini Ditangkap, Nasibnya Ditentukan dalam 24 Jam
Diketahui hal tersebut dikarenakan dr Lois Owien menyampaikan soal statemennya yang menyangkal virus Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui seorang wanita yang diketahui bernama dr Lois Owien viral.
Diketahui hal tersebut dikarenakan dr Lois Owien menyampaikan soal statemennya yang menyangkal Covid-19.
Akhirnya kini ditangkap, setelah videonya viral kini dr Lois Owien ditangkap.
Baca juga: Semester I 2021, Jasa Raharja Sulut Salurkan Rp 20,42 Miliar Santunan Lakalantas
Baca juga: Pantas Dulu Luluhkan Pangeran Cendana, Kecantikan Halimah Agustina Kamil Tak Pudar, Ini Foto Mudanya
Foto : Nasib dr Lois Owien setelah statementnya soal Covid-19 viral. (Kolase foto Instagram)
Kepolisian RI menangkap dr Lois Owien atau dr Lois yang sempat viral tidak percaya Covid-19.
Dia diduga melanggar pasal terkait UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Demikian disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan.
Ia menyebutkan pasal itu hanya salah satu pasal yang dijerat kepada pelaku.
"Salah satunya (Dijerat UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular)," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Ahmad menuturkan pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara rinci terkait pasal yang lain yang dilanggar oleh dr Lois.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam status terperiksa. Ahmad bilang, penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk tentukan nasib dr Lois.
"Polda Metro belum memunculkan pasal jadi masih mengamankan dulu, masih dalam pemeriksaan.
Kan penangkapan itu 24 jam. Jadi dari jam 4 sore kemarin sampai 4 sore ini nanti menentukan," tukasnya.
Diketahui, dr Lois ditangkap usai videonya viral tak percaya dengan Covid-19 viral di media sosial.
Dia bahkan menyebut bahwa kematian pasien COVID-19 karena akibat interaksi obat.
Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI. Surat tanda registrasi (STR) dr Lois juga disebut tidak aktif sejak 2017.
IDI juga sempat mengundang dr Lois untuk mengklarifikasi pernyataanya tersebut.
Namun, dia terlebih dahulu ditangkap usai pernyataan tentang Covid-19 tersebut ternyata viral dan dipercayai oleh sebagian warganet.
Viral saat datang ke acara tv Hotman Paris
Belakangan ini heboh nama Lois Owien soal statemennya yang menyangkal virus Covid-19.
Diketahui, dalam acara Hotman Paris Show beberapa waktu lalu, yang dipandu oleh Hotman Paris Hutapea serta Melaney Ricardo.
Wanita yang mengaku dokter ini secara blak-blakan menyatakan dirinya tidak percaya dengan segala teori terkait virus corona.
Tirta Mandira Hudhi alias dr Tirta pun turut angkat bicara mengenai sosok dokter yang kontroversial tersebut.
Dr Tirta mengaku bahwa dirinya sempat dikontak oleh dr Lois.
Namun ia juga menyatakan bahwa dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Ibu ini mengaku sebagai dokter, setelah dikonfirmasi ke Ketua IDI Pusat, dr Daeng, dan saya konfirmasi ke Ketua MKEK, beliau mengatakan bahwa dr Lois tidak terdaftar di anggota IDI," kata dr Tirta dalam unggahan di Instagram, dikutip Tribunnews, Senin (12/7/2021).
Lanjutnya, dr Tirta menjelaskan bahwa seluruh dokter di Indonesia harus tergabung dalam IDI.
Oleh karena itu, ia mempertanyakan status dokter Lois.
Apalagi surat tanda registrasi (STR) dr Lois juga disebut tidak aktif sejak 2017.
"Ibu Lois tidak menangani pasien pandemi, baik menjadi relawan atau pun praktek," bebernya.
"Ibu Lois sudah mendapatkan dokumentasi di berbagai laman media sosialnya sebelum dihapus, kedapatan menghina dan memaki, menggunakan kata kotor dan kasar kepada beberapa dokter," imbuhnya.
Foto : Dokter Tirta. (YouTube BNPB Indonesia)
Dr Tirta mengaku telah mengambil tangkapan layar bukti unggahan media sosial dr Lois yang dinilai bersifat menghina.
Menurut dr Tirta, dr Lois sendiri juga menantang PB IDI untuk melakukan debat ilmiah.
"Ibu Lois ini dari dulu tidak dilaporkan dikarenakan kami mengira dia fake account. Domisili tidak jelas, tempat tinggal tidak jelas. Kehadiran dia di sebuah acara televisi akan membuat kita semakin jelas niat dan tujuan," jelasnya.
"Ibu Lois diharap mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan statement-nya di hadapan kantor PB IDI Pusat secara ilmiah di hadapan para ahli," tegas dr Tirta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Geger Lois Owien Menyangkal Covid-19, Dokter Tirta: Dia Tidak Terdaftar Sebagai Anggota IDI, https://www.tribunnews.com/corona/2021/07/12/geger-lois-owien-menyangkal-covid-19-dokter-tirta-dia-tidak-terdaftar-sebagai-anggota-idi?page=all.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditangkap Polisi, dr Lois Dijerat Dengan UU Tentang Wabah Penyakit Menular, https://www.tribunnews.com/corona/2021/07/12/ditangkap-polisi-dr-lois-dijerat-dengan-uu-tentang-wabah-penyakit-menular.