Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Euro 2020

Cekcok Hasil Euro 2020, Dua Warga Bitung Saling Rebutan Parang

Berakhirnya kompetisi sepak bola terakbar di benua biru meninggalkan catatan kriminal yang ditorehkan oleh fans.

Istimewa/Polres
Laki-laki MM alias Mas warga Kecamatan Girian Bitung ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Piala Eropa 2020 telah usai. Kesebelasan Italia keluar sebagai pemenang lewat drama adu penalti melawan Inggris, Senin dini hari (12/7/2021) tadi.

Tiga dari lima orang penendang di tubuh Italia sukses menggetarkan jala gawang Inggris yang dijaga Jordan Pickford.

Sementara tim Inggris yang bertindang sebagai tuan rumah, hanya dua penendangnya membobol kiper Gianluigi Donnarumma.

Berakhirnya kompetisi sepak bola terakbar di benua biru itu ternyata meninggalkan catatan kriminal yang ditorehkan oleh para fans pendukung. 

Di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gara-gara Euro 2020 laki-laki MM alias Mas warga Kecamatan Girian Bitung  menusuk seorang laki-laki Iwan Manolang (39).

Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Jumat, 9 Juli 2021 sekitar pukul 11.00 Wita, di sebuah kebun milik tersangka di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian Kota Bitung.

Kejadian tersebut berawal dari hal sepele, dimana saat itu korban yang sudah dalam keadaan mabuk datang ke kebun milik tersangka dan menanyakan hasil bola euro 2020.

Keduanya kemudian terlibat percakapan yang buntutnya saling mengejek dengan mengatakan kata-kata ‘biongo ngana’ (bodoh kamu).

Tak terima dikatakan hal tersebut, korban mengambil parang yang dibawanya namun akhirnya terjatuh dan dirampas oleh tersangka.

Parang kemudian berhasil diraih tersangka dan terjadilah saling rampas antara keduanya, hingga akhirnya melukai paha sebelah kiri korban.

Melihat korban sudah terluka, tersangka lantas menyuruh korban pulang ke rumahnya.

Tersangka kemudian diamankan di rumahnya, oleh Team Resmob Polres Bitung tanpa perlawanan.

Pada hari Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 18.30 Wita, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/528/VII/2021/SPKT/POLRES BITUNG.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.

“Hanya hal sepele, karena sudah terpengaruh miras bisa menyebabkan penganiayaan hingga terluka. Stop jo bagate, miras bisa mengakibatkan kriminalitas,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast. (rls)

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved