Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Anak di Bawah Umur Diduga Dianiaya Oknum Anggota DPRD, Keluarga Minta Hukum Seadil-adilnya

Kabarnya seorang anggota DPRD menganiaya anak bawah umur. Bahkan diketahui oknum anggota DPRD tersebut diduga melakukan penyekapan.

Editor: Glendi Manengal
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan. Orang tua aniaya anaknya hingga babak belur. 

"Ketiga teman anak kami pun sama menjadi korban penganiayaan tersebut, mereka pun sama divisum. Hasil visum di Puskesmas Darmaraja pun sudah diserahkan ke Polres Sumedang," kata dia.

Foto : Ilustrasi. (kolase istimewa/Youtube talkshow TVOne)

Kronologi Berawal dari Kecelakaan Lalu Lintas

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJabar.id, kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut berawal dari kecelakaan lalu lintas.

Deni Ramdeni (52), warga Dusun Cikiray, Desa Darmaraja, Kecamatan Darmaraja, Sumedang sekaligus paman korban mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi setelah kecelakaan lalu lintas antara mobil yang dikemudikan korban dengan mobil milik Anggota DPRD Sumedang di ruas jalan Garut-Sumedang, tepatnya di kawasan perusahaan penggemukan sapi PT Citra Agro Buana Semesta (CABS) di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

"Keponakan saya itu baru pulang dari Pesantren di Tasikmalaya, dan di lokasi kejadian mobilnya bersenggolan dengan mobil milik Anggota DPRD tersebut sekira pukul 20.00 WIB. Namun karena di lokasi kejadian gelap, keponakan saya memarkirkan mobilnya ke tempat yang terang. Anak saya bukan mau kabur, tapi nyari tempat yang terang," kata Deni saat dihubungi TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Sabtu (10/7/2021) malam.

Setelah itu, lanjut Deni, tak lama mobil terparkir di tempat terang, didatangi oleh sejumlah orang yang keluar dari dua unit mobil.

"Anak saya bersama tiga temannya langsung diseret ke Kantor Kepala Desa lalu dianiaya dan disekap," tuturnya.

Deni menambahkan, pihaknya mengetahui peristiwa tersebut setelah anaknya menghubunginya melalui sambungan telepon.

"Pas anak saya menelepon, anak saya menangis dan menceritakan kejadian tersebut, bahkan anak saya mengaku ditekan oleh kepala desa dan Anggota DPRD tersebut untuk mengakui kesalahannya (tabrak lari)," ucapnya.

Setelah itu, lanjutnya, ia bersama orang tua korban, dan seorang Anggota Polisi langsung menuju ke kantor desa tersebut untuk memastikan kejadian tersebut.

"Setiba di kantor desa, saya menanyakan siapa yang telah menganiaya anak saya kepada sekelompok orang, dan kepala desa dan Anggota DPRD tersebut mengakui telah menganiaya anak saya bersama ketiga temannya.

Kami pun cekcok di sana (kantor desa)," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, tambah Deni, keponakannya mengalami luka di bagian leher diduga akibat dicekik, dan mengalami luka memar pada bagian mata.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved