Kasus Penganiayaan
Anak di Bawah Umur Diduga Dianiaya Oknum Anggota DPRD, Keluarga Minta Hukum Seadil-adilnya
Kabarnya seorang anggota DPRD menganiaya anak bawah umur. Bahkan diketahui oknum anggota DPRD tersebut diduga melakukan penyekapan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya seorang anggota DPRD menganiaya anak bawah umur.
Bahkan diketahui oknum anggota DPRD tersebut diduga melakukan penyekapan.
Simak berikut ini kronologinya.
Baca juga: Pasutri Ditemukan Tewas, Suami Tergantung Dipohon Sementara Istri Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar
Baca juga: Kontak Senjata KKB dan Aparat TNI-Polri Kembali Pecah, Satu Anggota Polisi Tertembak
Baca juga: Kontak Senjata KKB dan Aparat TNI-Polri Kembali Pecah, Satu Anggota Polisi Tertembak
Foto : Ilustrasi. (NET)
Empat orang dianiaya oknum anggota DPRD Sumedang.
Selain dianiaya, empat orang itu juga diduga disekap, salah satunya A anak yang masih di bawah umur.
Penganiayaan oleh anggota DPRD Sumedang itu berawal dari kecelakaan yang melibatkan mobil keduanya.
Korban Trauma
Pihak keluarga A, anak di bawah umur yang menjadi korban penganiayaan dan penyekapan yang diduga melibatkan Anggota DPRD Sumedang berisial RM dan Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, berinisial SU
meminta agar proses penegakan hukum terhadap pelaku dapat dilakukan seadil-adilnya.
"Saya meminta agar pihak kepolisian dan aparat hukum terkait, agar memberikan hukuman yang seadil-adilnya bagi pelaku penganiaya anak kami," ujar Deni Ramdeni (52), warga Dusun Cikiray, Desa Darmaraja, Kecamatan Darmaraja, Sumedang sekaligus Uwa korban kepada TribunJabar.id saat dihubungi melalui sambungan seluler, Minggu (11/7/2021).
Selain itu, Deni mengatakan, setelah kejadian penganiayaan dan penyekapan tersebut, kondisi anaknya masih mengalami trauma.
"Setelah kejadian tersebut, anak saya mangalami trsuma, dia sering bengong atau melamun,"ujarnya.
Selain divisum di Puskesmas Malangbong, Garut, kata dia, keponaknnya bersama ketiga temannya pun kembali divisum di Puskesmas Darmaraja.