Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Fakta-fakta Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie karena Narkoba, Alasan sang Artis Disinggung

Berikut Fakta Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Berawal dari pengakuan sopir pribadi.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Tribunmanado/Instagram
Fakta Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie atas kasus narkoba. 

Setelah dites urine, Nia, Ardi dan sopirnya dinyatakan positif metamfetamin alias sabu.

Ketiganya pun ditetapka sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Ngeri Wajah Nia Ramadhani 5 Bulan Pakai Sabu
Wajah Nia Ramadhani 5 Bulan Pakai Sabu (Kolase Tribun Medan/IST)

3. Baru 5 bulan pakai narkoba

Dalam pernyataannya, Yusri menyebut Nia dan Ardie Bakrie baru memakai narkoba beberapa bulan terakhir.

"Tiga-tiganya ditetapkan sebagai tersangka.

Kami masih mendalami, pengakuan awalnya mereka sudah mengonsumsi narkotika jenis sabu sekitar 4-5 bulan," tutur Yusri Yunus.

Petugas kepolisian masih terus melakukan pendalaman,

termasuk dari mana Nia dan Ardi memperoleh barang haram tersebut.

4. Alasan memakai

Yusri juga mengungkap motif Nia dan Ardi Bakrie menggunakan narkoba.

"(Alasan pakai) katanya karena pandemi dan tekanan kerja. Tapi itu sangat biasa ya," ucap Yusri Yunus.

Polisi masih terus mendalami alasan tersebut hingga saat ini.

5. Ancaman hukuman

Dalam pernyataannya, Yusri mengungkap bahwa ketiga tersangka kini terjerat ancaman Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

"Kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, penyidik mengenakan Pasal 127 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutur Yusri Yunus.

Sesuai pasal tersebut, ancaman hukuman yang berlaku bagi Nia, Ardi, dan sopirnya, yaitu maksimal 4 tahun penjara.

(Kompas.com)

Tautan:

https://www.kompas.com/hype/read/2021/07/09/100637966/5-fakta-penangkapan-nia-ramadhani-dan-ardi-bakrie-pengakuan-sopir-dan-pakai?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved