Berita Bolmong
Meski Tak Terapkan PPKM Mikro, Warga Bolmong Diminta Patuhi Prokes
Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak masuk dari 10 daerah di Sulut menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sebanyak 10 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara (Sulut) harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.
Hal ini berdasarkan surat edaran Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, dengan nomor :440/21.4150/Sekr – Dinkes tentang antisipasi peningkatan kasus covid-19 di Sulut, berlalu sejak tanggal 5 – 18 Juli dengan memperhatikan perkembangan epidemologi covid-19.
Edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan meningkatnya angka kasus Covid-19 di wilayah tersebut.
Menariknya, dalam surat edaran Gubernur tersebut, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak masuk dari 10 daerah di Sulut yang dimaksud.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong, dr Erman Paputungan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Yusuf Detu mengatakan, walaupun Kabupaten Bolmong tidak masuk dalam 10 daerah tersebut, masyarakat harus tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes).
Terkait edaran Gubernur Sulut, pihaknya harus berfikir yang terburuk.
Artinya, kata Yusuf, virus Covid-19 sudah menjadi musuh bersama saat ini.
“Tetap pada prinsip yaitu menjaga ketahanan kesehatan diri kita," kata dia ketika dihubungi Tribun Manado, Kamis (8/7/2021).
"Terutama masyarakat kita, tetap harus patuh pada protokol kesehatan, jangan kendor dan selalu 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak)," tambah Yusuf.
Ia menyebutkan, saat ini tengah dilakukan vaksinasi covid-19.
Dimana hal ini merupakan salah satu jalan membentuk kekebalan tubuh.
“Meskipun sudah vaksin, tetap patuhi Prokes covid-19,” ujarnya.
Lanjutnya, pemerintah daerah sangat bersyukur tidak masuknya Bolmong dalam 10 daerah PPKM.
Namun tetap harus berhati-hati.
“Semua petugas kesehatan pun tetap dimintakan terus berjuang melawan covid-19,” terangnya.