Penanganan Covid
Mega Mall Manado Patuhi PPKM Mikro, Jam Operasional hingga Pukul 20.00 Wita Sampai 18 Juli 2021
Salah satu yang menerapkan kebijakan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 Wita dan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen, Kawasan Megamas
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro telah diterapkan di Kota Manado, Sulawesi Utara sejak Rabu (6/7/2021).
Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Walikota Manado Nomor 044/D.02/KES/548/2021 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19.
Terkait hal ini, pusat perbelanjaan termasuk mall diwajibkan menerapkan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 Wita dan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen.
Salah satu yang telah menerapkan kebijakan tersebut adalah Mega Mall yang terletak di Kawasan Megamas, Jalan Pierre Tendean, Wenang, Manado, Sulawesi Utara.
Mega Mall menerapkan pembatasan tersebut pada 7 Juli-18 Juli 2021.
"Jam operasional Mega Mall pukul 10.00-20.00 Wita sejak hari ini," ujar Ketua Security Mega Mall, Farly.
Pada hari pertama pemberlakuan peraturan tersebut rupanya masih ada beberapa masyarakat yang belum tahu.
Hal tersebut terbukti masih banyak masyarakat yang berdatangan ke Mega Mall setengah jam sebelum tutup.
Meski begitu, segala upaya sudah dilakukan oleh pihak Mega Mall untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.
"Kami sudah menempel poster di semua pintu masuk dan keluar agar masyarakat bisa membaca. Selain itu pihak Customer Service juga rajin mengumumkan melalui pengeras suara," terang Farly.
Jika masih ada masyarakat yang belum tahu, maka pihak security akan memberi penjelasan kepada mereka.
Beberapa menit sebelum mall tutup, pihak security juga akan keliling untuk mengingatkan para pegawai agar segera menutup lapaknya.
Adanya PPKM Mikro ini juga berdampak terhadap kondisi lalu lintas.
Di beberapa jalan protokol di Kota Manado seperti Jalan Pierre Tendean dan Jalan Sam Ratulangi, arus lalu lintas terlihat lebih padat dibanding hari biasanya.
Kondisi tersebut tentu karena masyarakat berbondong-bondong pulang ke rumah, baik yang pulang kerja maupun nongkrong.
Baca juga: INFO Terbaru PPKM, Pos Penyekatan di Jawa-Bali Bertambah, Ini Penjelasan Kepolisian
Baca juga: Manado Daerah Capaian Tertinggi Vaksinasi Covid se Indonesia
Baca juga: PERSIAPAN Pemerintah Jika Hal Terburuk Terjadi Saat Pandemi Covid 19 di Indonesia