Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Papua

Ketua MRP Papua sebut 'Nyawa jadi Taruhan' saat Singgung Solusi Penyelesaian Konflik di Yalimo

Ketua MRP sebut penegakan hukum tidak bisa menjadi solusi atas konflik politik yang terjadi di Kabupaten Yalimo.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com/Dhias Suwandi
Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menilai, penegakan hukum tidak bisa menjadi solusi atas konflik politik yang terjadi di Kabupaten Yalimo. 

Saat kejadian, Erdi Dabi dipastikan dalam keadaan tidak sadar, karena dipengaruhi minuman beralkohol.

Dalam insiden tersebut, seorang Polwan, yakni Bripka Christin Meisye Batfeny (36) yang mengendarai sepeda motor, tewas di tempat.

Erdi Dabi kemudian dijatuhi hukuman 4 bulan penjara.

Pada 22 April 2021, Erdi Dabi dieksekusi ke dalam Lapas Abepura untuk menjalani masa tahanan yang tinggal tersisa 14 hari.

Timbul konflik

Konflik dalam kasus ini terjadi setelah MK mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil.

Massa membakar beberapa kantor dan kios di Distrik Elelim pada Selasa (29/6/2021).

Sejumlah gedung pemerintah terbakar, di antaranya Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor KPU, Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Gakkumdu, dan Bank Papua.

Massa yang diduga pendukung pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil juga menutup akses jalan.

Pada Senin (5/7/2021) malam, sebanyak 1.025 warga Yalimo yang kehilangan tempat tinggal telah berada di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

(Kompas.com)

Tautan:

https://regional.kompas.com/read/2021/07/08/201219478/soal-konflik-di-yalimo-papua-ketua-mrp-hanya-selesai-dengan-adat?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved