Kasus di Bitung
BREAKING NEWS, Pria Beristri di Bitung Jadi Tersangka 'Tindakan Tak Senonoh' Terhadap 5 Anak
Buyung adalah tersangka kasus dugaan rudupaksa terhadap lima orang anak-anak perempaun usia 8 - 12 tahun.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Penyidik Satreskrim Polres Bitung bakal melakukan pengembangan kasus yang mejerat pria MB alias Buyung (33) warga Aertembaga, Bitung, Sulawesi Utara.
Buyung adalah tersangka kasus tindakan tak senonoh terhadap lima orang anak-anak perempaun usia 8 - 12 tahun.
Laki-laki MB alias Buyung (33) melakukan aksi bejatnya dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2021, di kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Terkait dengan indikasi awal adanya gangguan mental atau gangguan kejiawaan kami akan lakukan pemeriksaan kejiwaannya dan mendalaminya," kata Kapolres Bitung AKBP Indrapramana H SIK, didampingi AKP Frelly Sumampouw Kasat Reskrim Polres Bitung saat konfrensi perss dengan sejumlah wartawan di ruang Enda Dharmalaksana Mapolres Bitung jalan Wolter Monginsidi, Kamis (8/7/2021).
Laki-laki yang beraktivitas di sektor wiraswasta ini memiliki seorang istri dan dua orang anak.
Dalam beraksi tersangka menggunakan dua unit mobil jenis pick up dan mini bus serta satu motor matic.

Kapolres, menduga dalam aksinya ada unsur penculikan. Karena diduga tersangka tau keberadaan korban tapi tidak kenal.
"Apakah sudah diintai atau tidak akan didalami lagi karena terduga secara acak," tambahnya Kapolres.
AKP Frelly Sumampouw Kasat Reskri Polres Bitung menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal ke para korban dan terduga tersangka didapati usai melakukan aksi bejatnya merudupaksa dan cabuli lima anak perempuan di bawah umur, tersangka meninggalkan korban sendiri di tepi jalan.
"Usai melakukan rudupaksa tersangka meninggalkan korbannya di tepi jalan. Jadi ada misalnya korban warga Danowudu setelah dirudupaksa di turunkan di lokasi jalan 46," jelas Frelly Sumampouw.
Kasus dugaan rudupaksa yang dilakukan laki-laki MB alias Buyung, berhasil terungkap berkat kolaborasi Team Resmob Satreskrim Polres Bitung, Timsus Maleo Polda Sulut dan Resmob Polsek Maesa.
Selain lima laporan polisi berbeda, perbuatan bejat laki-laki Buyung sempat viral di media sosial facebook, sehingga menjadi atensi tim khusus (timsus) yang ada di polres-polres hingga timsus di Polda Sulut.
Dengan cara bertindak yang sama, serta atas dasar penelusuran dan keakuratan informasi mengerucut ke satu titik yakni terduga tersangka yang di tangkap Rabu (7/7/2021) kemarin di rumahnya di Aertembaga Bitung tanpa perlawanan. (crz)
Tentang Bitung
Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.