Jumat, 22 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat

Ingat Urip Tri Gunawan Eks Jaksa Koruptor BLBI? Sudah Bebas, Kini Dibandingkan dengan Jaksa Pinangki

Nama mantan jaksa Urip Tri Gunawan kini dibanding-bandingkan dengan jaksa Pinangki Sirna Malasari yang juga terjerat kasus suap tindak pidana korupsi.

Tayang:
Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com
Urip Tri Gunawan, mantan jaksa di Kejagung yang jadi terdakwa suap korupsi BLBI tahun 2008. Kini dibandingkan dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. 

Sebelumnya, pada Februari 2021, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Pinangki.

Vonis hukuman ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya 4 tahun.

Majelis hakim menyatakan Pinangki terbukti menerima uang suap 500.000 dollar Amerika Serikat dari Djoko Tjandra.

Kedua, Pinangki terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dengan total 375.229 dollar AS atau setara Rp 5,25 miliar.

Pinangki juga dinyatakan terbukti melakukan pemufakatan jahat bersama Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya, dan mantan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Mereka terbukti menjanjikan uang 10 juta dollar AS kepada pejabat Kejagung dan MA demi mendapatkan fatwa.

Pinangki kemudian melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Majelis hakim mengabulkan permohonan banding itu dan memangkas hukuman Pinangki selama 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

Setelah putusan banding, Kejaksaan memutuskan tidak mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budisantoso pada Senin (5/7/2021) menyatakan, tuntutan jaksa penuntut umum telah dipenuhi dalam putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Selain itu, tidak ada alasan untuk mengajukan permohonan kasasi sebagaimana ketentuan dalam Pasal 253 Ayat (1) KUHAP.

Baca juga: Ingat Jaksa Pinangki yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra? Kini ICW Desak Kejagung Agar Ajukan Kasasi

(Kompas.com)

Tautan:

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/07/11301421/membandingkan-vonis-pinangki-dan-urip-tri-gunawan-dua-jaksa-yang-terima-suap?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved