Berita Bolmong
Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Cucu Tiri, Kakek di Bolmong Diamankan Polisi
Seorang pria paruh baya di Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bоlmоng, Sulawesi Utara (Sulut), dilaporkan ke Polsek Dumoga Barat
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Seorang pria paruh baya di Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bоlmоng, Sulawesi Utara (Sulut), dilaporkan ke Polsek Dumoga Barat, Rabu (7/7/2021).
Pria tersebut berinsial FS, dan diketahui sudah berusia 70 tahun.
FS dilaporkan ke Polisi atas dugaan pencabulan seorang anak dibawa umur sebut saja Mawar, gadis belia yang masih berumur 8 tahun.
Parahnya lagi, FS adalah kakek tiri dari korban.
Dari Informasi yang diperoleh, dugaan pencabulan itu dilakukan di rumah pelaku, Senin (5/7/2021) sekira pukul 11.00 Wita, dan diketahui langsung oleh Ibu Kandung korban.
Peristiwa itu diketahui saat Ibu Kandung korban pergi ke rumah orang tuanya dengan maksud meminta ikan.
Sesampainya di rumah, alangkah terkejut sang ibu mendapati anaknya bersama dengan pelaku sedang berada di dalam kamar.
Tak puas apa yang dilihatnya di dalam kamar, sang ibu langsung menanyakan perihal yang terjadi.
Dari pengakuan Mawar, dirinya telah dicabuli dengan cara disetubuhi.
Bahkan sudah berulang kali dilakukan pelaku di tempat yang berbeda.
Murka atas perbuatan pelaku, sang ibu melaporkan kejadian ini ke Polsek Dumoga Barat dua hari setelahnya.
Kapolsek Dumoga Barat AKP Nico Tulandi membenarkan kejadian tersebut.
Menuruthya, Polsek Dumoga Barat telah menerima laporan dari Ibu Korban, dan sudah mengamankan pelaku di Mapolsek Dumoga Barat.
“Pelaku dugaan pencabulan sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
“Saat ini pun kasusnya dalam tahap Sidik," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/seorang-pria-paruh-baya-di-kecamatan-dumoga-barat-7657657.jpg)