Berita Tomohon
Seluruh Jajaran Kejari Tomohon Jalani Tes Swab PCR
Tes Swab PCR yang digelar di Aula Kejari Tomohon diikuti seluruh keluarga besar Kejari Tomohon. Mulai dari Jaksa, Pegawai, security.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Menyusul kasus Covid-19 yang terus melonjak, langkah antisipasi langsung diambil Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon.
Salah satu cara dengan digelar Tes Swab PCR masal, Selasa (6/7/2021).
Tes Swab PCR yang digelar di Aula Kejari Tomohon ini diikuti seluruh keluarga besar Kejari Tomohon. Mulai dari Jaksa, Pegawai, security dan keluarga masing-masing.
Pelaksanaanya pun berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Fien Ering mengakatan Tes Swab PCR masal ini digelar menyusul adanya lonjakan kasus belakangan.
Sehinggga diinstruksikan kepada seluruh keluarga besar baik dari pegawai, security, cleaning service dan keluarga masing-masing harus mengikuti pelaksanaan swab tes pcr.

"Untuk memastikan sehat atau tidak saya meminta semua pegawai, security hingga cleaning service untuk di swab. Malah sampai keluarga mereka ikut diswab," kata Fien Ering usai mengikuti tahapan tes swab pcr.
Dia pun berpesan agar masyarakat turut membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid-19 di Kota Tomohon. Dengan cara mematuhi protokol kesehatan.
"Masyarakat harus ikut anjuran Pemerintah dalam hal ini mematuhi protokol kesehatan. Serta terus menjaga kesehatan," tukasnya.
Ditambahkan Kasi Intel Octavianus Tumuju bahwa pelaksanaan tes swab pcr ini sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19 di lingkup Kejari Tomohon.
"Yang diswab pcr ini keluarga besar Kejari Tomohon. Seluruh pegawai, security hingga cleaning service. Serta turut diswab keluarga dari siapa saja yang bertugas di lingkup Kejari Tomohon," tandasnya. (hem)
Tentang Tomohon
Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Jarak Tomohon ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 24,9 kilometer atau 1 jam 2 menit jika ditempuh dengan kendaraan
Luas Kota Tomohon berdasarkan keputusan UU RI Nomor 10 Tahun 2003 sekitar 11.420 Ha