Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS Sulut

Daftar CPNS Tak Lagi Unggah Swafoto dan KTP, Ternyata Ada Fitur Baru, Begini Cara Pakainya

Pendaftaran CPNS 2021 kini tak ada lagi unggah swafoto sambil memegang KTP dan kartu informasi akun seperti tahun sebelumnya.

Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Fitur baru untuk mengunggah swafoto dan KTP saat pendaftaran CPNS 2021 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021, sudah dibuka sejak 30 Juni pekan lalu.

Ternyata pendaftaran CPNS 2021, kini menggunakan cara pendaftaran baru dengan fitur yang baru.

Fitur baru itupun membuat para warganet yang mendaftar bertanya-tanya.

Pertanyaan itu pun dibenarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seperti yang dilansir Tribunmanado.co.id dari kompas, Selasa ( 6/7/2021).

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, tahun 2021 sistem CAT (computer assisted test) menerapkan fitur baru, yaitu face recognition/FR.

Hal ini lantaran adanya fitur baru yakni face recognition.

Pendaftaran CPNS 2021 Tak Lagi Unggah Swafoto dengan KTP karena Ada Fitur Baru, ini Penjelasan BKN

Warganet di media sosial Twitter, ramai menanyakan syarat swafoto yang kini tanpa KTP dan bukti pendaftaran atau Kartu Informasi Akun.

Pertanyaan tersebut ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resmi Twitternya, @BKNgoid.

"Ini swafoto dengan ktp dan bukti daftar sudah tidak ada kan ya?" cuit akun @yuliawan0707.

Dihubungi Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, tahun 2021 sistem CAT (computer assisted test) menerapkan fitur baru, yaitu face recognition/FR.

Fitur tersebut akan mendeteksi wajah peserta yang mengikuti seleksi kompetensi dasar setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ramai Swafoto CPNS Tanpa KTP, Ini Penjelasan BKN'

Tidak adanya swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun dikarenakan fitur baru pada sistem CAT (computer assisted test) tersebut.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved