DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, dan juga dihadiri Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk
Penulis: Nielton Durado | Editor: maximus conterius
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK -- DPRD Kabupaten Bоlmоng, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna, Senin (5/7/2021) di ruang Paripurna.
Rapat Paripurna kali ini membahas tentang pembicaraan tingkat 1 penyampaian, atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bolmong.
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, dan juga dihadiri Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk.

Saat Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling membuka rapat, sempat terjadi perang interupsi dengan Ketua Fraksi Golkar yakni Sulhan Manggabarani.
Sulhan mempertanyakan tentang surat yang diberikan olehnya namun belum dibacakan saat Paripurna tersebut.
Namun Welty Komaling menegaskan jika surat tersebut baru dimasukkan hari ini.

Meski demikian, rapat tersebut berjalan dengan kondusif.
Sebanyak empat Fraksi di DPRD Bolmong sepakat dan menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD tersebut untuk dibahas ke tahapapan selanjutnya.
Keempat fraksi tersebut diantaranya adalah Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Golkar.
"Kami berharap Pemda tetap memperhatikan skala prioritas di Kabupaten Bоlmоng," ujar Mahrin Lolung dari fraksi Golkar.

Sementara itu, Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk menegaskan jika Pemkab Bolmong selalu berkomitmen untuk membangun Bolmong ke arah yang lebih baik lagi.
"Maka dari itu, kami mengharapkan sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif," ungkapnya.
Ia pun berterima kasih kepada DPRD Bolmong yang selalu memberikan kritik serta saran kepada pihaknya.
"Semoga sinergitas ini bisa terus terjaga dan terjalin dengan baik," tegasnya. (Nie)