Harga Obat Covid 19
Daftar Harga Obat Covid 19 dari yang Termurah sampai Termahal, Menkes: Penetapan Ini Dipatuhi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menandatangani keputusan Kementerian Kesehatan RI No HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menandatangani keputusan Kementerian Kesehatan RI No HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021, tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa Covid-19.
HET obat tersebut akan diterapkan di apotek, isolasi farmasi, rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan di seluruh tanah air.
Ada 11 obat Covid-19 yang ditetapkan pemerintah, dari yang termurah sampai termahal.

Adapun nominal harga eceran tertinggi obat yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, sebagai berikut:
1. Tablet Favipiravir 200 mg (merek dagang avigan) harga per tablet Rp 22.500.
2. Injeksi Remdesivir dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp 510.000.
3. Kapsul Oseltamivir 75 mg dalam bentuk kapsul harga eceran tertinggi Rp 26.000.
4. IVIG (intravenous immunoglobulin) 5% atau 50 ml dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp 3.262.300.
5. Intravenous Immunoglobulin 10% atau 25 ml dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp 3.965.000.
6. Intravenous Immunoglobulin 10% atau 50 ml dalam benyuk vial harga eceran tertinggi Rp 6.174.900.

7. Tablet Ivermectin 12 ml harga eceran tertinggi Rp 7.500.
8. Tocilizumab 400 mg atau 20 ml infus dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp 5.010.500.
9. Tocilizumab 80 mg atau 4 ml infus dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp 1.162.100.
10. Tablet Azithromycin 500 mg harga eceran tertingi Rp 1.700.
11. Azithromycin 500 mg dalam bent infu atau vial harga eceran tertingi Rp 95.400.