Breaking News
Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Marlina Moha Bebas

Marlina Moha Keluar dari Penjara, Warga Bolmong: Welcome Back Bunda

Sosok MMS sangat dicintai oleh masyarakat Bolmong dan Kotamobagu. Alvin, warga Bolmong mengaku sangat mencintai sosok MMS. Welcome Back Bunda.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
Foto Dokumentasi Tribun Manado.
Marlina Moha ketika berada dalam Rutan Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kabar tentang mantan Bupati Bolmong dua periode yakni Marlina Moha Siahaan (MMS) yang sudah bebas dari penjara disambut gembira oleh warga di Kabupaten Bolmong.

Pasalnya, sosok MMS sangat dicintai oleh masyarakat Bolmong dan Kotamobagu.

Alvin, salah satu warga Bolmong mengaku sangat mencintai sosok MMS.

Baca juga: BREAKING NEWS, Mantan Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan Bebas dari Penjara

Baca juga: Gempa Guncang Tanggamus Siang Ini, Sudah 10 Kali Terjadi, Info Terkini BMKG Jumat 2 Juli 2021

Baca juga: Daerah-daerah yang Berpotensi Cuaca Ekstrem Besok Sabtu 3 Juli 2021, Info Terkini BMKG

BREAKING NEWS, Mantan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bupati-bolmong' title='Bupati Bolmong'>Bupati Bolmong</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/marlina-moha-siahaan' title='Marlina Moha Siahaan'>Marlina Moha Siahaan</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bebas' title='Bebas'>Bebas</a> dari Penjara

Eks Bupati Bolmong 2 Periode, Marlina Moha Siahaan. (Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw)

Ketika dihubungi Tribun Manado, Alvin tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya.

"Bunda Marlina adalah sosok yang sangat dicintai di Kabupaten Bоlmоng," ujarnya.

Dirinya bahkan mengucapkan selamat datang kembali kepada MMS ke tanah Totabuan.

"Welcome Back Bunda, semoga selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, MMS menjalani hukuman penjara selama 6 tahun.

Mantan Bupati Bolmong dua periode yakni Marlina Moha Siahaan (MMS) resmi keluar dari penjara.

Hal ini dikatakan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II A Manado Wahyono, ketika dihubungi Tribun Manado, Jumat (2/7/2021).

Menurutnya, Marlina sudah dinyatakan bebas bersyarat dan keluar dari Rutan Kelas II A Manado.

"Iya sudah keluar, karena yang bersangkutan sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan bebas bersyarat," kata dia melalui sambungan telepon.

Wahyono mengatakan Marlina Moha dijemput langsung oleh sanak saudaranya di Rutan Kelas II A Manado.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved