Berita Sitaro
HUT Ke-75 Bhayangkara, Ini Harapan Masyarakat Kabupaten Sitaro kepada Polri
Sejumlah warga Sitaro menyuarakan harapan terhadap institusi Polri, khususnya di lingkungan Polres Kepulauan Sitaro
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) baru saja genap usia 75 tahun.
Di usia baru ini, ada sederat prestasi yang telah dipersembahkan Korp Bhayangkara tersebut terhadap bangsa dan negara, khususnya bagi masyarakat.
Meski demikian, bagi sebagian masyarakat, banyak pula hal-hal yang perlu dibenahi serta dioptimalkan oleh polri untuk sebuah kinerja yang maksimal, terutama menuju Polri yang Persisi atau prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, sebagaimana program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam kaitan ini, sejumlah warga Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menyuarakan harapan terhadap institusi Polri, khususnya di lingkungan Polres Kepulauan Sitaro dan jajaran yang ada.
Sebastian Tamaka, salah satu warga Kelurahan Akesimbeka Kecamatan Siau Timur (Sitim) mengatakan harapannya agar Polres Kepulauan Sitaro bisa menyiapkan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Memang diakui, polres kita adalah polres baru. Tapi kedepan diharapkan akan ada pelayanan pembuatan SIM," kata Tamaka, Kamis (1/7/2021).
Menurut dia, harapannya itu merupakan hal sederhana namun sangat bernilai bagi banyak masyarakat.
Pasalnya, saat ini dalam membuat SIM, masyarakat harus mengelurakan biaya ekstra untuk transprotasi ke Tahuna atau Manado.
"Makanya saya berharap kedepannya pelayanan-pelayanan mendasar seperti itu bisa ada di Polres Sitaro," kunci Tamaka.
Hal lain disampaikan Hengky Pesik, warga Kelurahan Akesimbeka Kecamatan Siau Timur, yang berharap agar setiap anggota Polri bisa bersikap lebih humanis dalam melayani masyarakat.
"Sebagian besar memang sudah baik dalam bersikap. Tapi masih ada oknum-oknum yang kelihatannya kurang humanis. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih nyaman ketika berurusan dengan polisi," ungkap Pesik.
Dia menambahkan soal kendala masyarakat ketika hendak menyampaikan pengaduan atau laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Contohnya kantor polisi di Polsek Sitim ini kan tidak ada call center yang bisa dihubungi apabila terjadi sesuatu. Kalau nomor handphone petugas, tidak semua masyarakat ada nomor hp polisi.
Makanya diharapkan kedepannya hal-hal demikian dapat disiapkan untuk pelayanan polisi yang lebih maksimal," pungkasnya. (her)
Polres Kepulauan Sitaro Dapat Kejutan dari Jajaran TNI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/mako-polres-kepulauan-sitaro-yang-terletak-di-kelurahan-paniki-kecamatan-siau-barat.jpg)