Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seputar TNI

DIGADANG-Gadang Jadi Calon Terkuat Panglima TNI, Terungkap Berapa Harta KSAD Jenderal Andika Perkasa

Perwira tinggi TNI-AD yang menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat sejak tanggal 22 November 2018 itu digadang-gadang bakal jadi Panglima TNI.

Editor: Indry Panigoro
Klikwarta.com
Jenderal TNI Andika Perkasa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jenderal TNI Andika Perkasa saat ini lagi ramai jadi perbincangan.

Perwira tinggi TNI-AD yang menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat sejak tanggal 22 November 2018 itu digadang-gadang bakal jadi Panglima TNI.

Andika Perkasa, mengawali kariernya sebagai perwira pertama infanteri di jajaran korps baret merah (Kopassus) Grup 2 /Para Komando dan Satuan-81 /Penanggulangan Teror (Gultor) Kopassus selama 12 tahun, dan setelah penugasan di Departemen Pertahanan dan Keamanan (Dephankam) dan Mabes TNI-AD kembali bertugas di Kopassus sebagai Komandan Batalyon 32/Apta Sandhi Prayuda Utama, Grup 3/Sandhi Yudha.

Andika merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1987.

Sebelumnya, dia menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Ia juga merupakan menantu dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara, A.M. Hendropriyono.

KSAD Jenderal Andika Perkasa digadang-gadang menjadi calon kuat untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun akhir tahun 2021 ini.

Selain Andika, adapula nama KSAL Laksamana Yudo Margono yang juga disebut-sebut sedang dipertimbangkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

Berbagai informasi tentang kedua jenderal berprestasi ini pun dibedah publik.

Jenderal Andika Perkasa  melaporkan harta kekayaannya kepada KPK tertanggal 20 Juni 2021.

Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id. Jenderal Andika Perkasa memiliki total kekayaan Rp 179.996.172.019

Berikut rinciannya.

KSAD Jenderal Andika Perkasa
KSAD Jenderal Andika Perkasa (Istimewa)

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 38.164.250.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 460 m2/460 m2 di KOTA JAKARTA TIMUR , HIBAH TANPA AKTA Rp. 340.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/300 m2 di SLEMAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.500.000.000

3. Bangunan Seluas 84 m2 di KOTA JAKARTA PUSAT , HIBAH TANPA AKTA Rp. 700.000.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved