Berita Mitra
Legislator Mitra Sorot Pedagang Pasar yang Enggan Divaksin
Upaya memutus mata rantai Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), belum mulus.
Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Upaya memutus mata rantai Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), belum mulus.
Itu dipicu masih kurangnya kesadaran masyarakat tentang vaksinasi. Padahal, dibutuhkan komitmen bersama untuk memutus penyebaran Covid-19 ini
Hal itu sontak menuai respon keras Wakil Rakyat Mitra.
Sem Montolalu, misalnya. Ketua Komisi II DPRD Mitra itu mengaku telah menerima laporan jika masih banyak pedagang pasar yang enggan divaksin.
“Kami mendapat informasi, kalau ada pedagang di Ratatotok yang tidak mau divaksin," bebernya.
Menindaklanjuti laporan itu, dirinya langsung menghubungi pihak PD Pasar selaku pengelolah pasar.
"Saya telah sampaikan kepada PD Pasar untuk di tindaki warga yang tidak mau mendukung program pemerintah,” jelasnya.
Politisi PDIP itu menuturkan, dimasa pandemi Covid-19 diperlukan kerjasama baik legislatif, eksekutif, yudikatif serta seluruh warga masyarakat.
“Kalau bukan kita siapa lagi yang bisa memutus mata rantai penyebaran virus ini kalau bukan masyarakat itu sendiri,” pungkas Montolalu.
Dia juga berharap masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan 5M.
“Bukan saja hanya vaksin, tetap seluruh para pedagang harus memakai masker. Serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” pungkasnya.
Tentang Mitra
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara).