Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Bhayangkara 2021

Hari Ini 75 Tahun yang Lalu, HUT Bhayangkara, Ini Sejarahnya, Dulu Bertugas Melindungi Raja

Hari ini Kamis 1 Juli 2021, adalah hari spesial bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pada hari ini atau 75 tahun yang lalu.

Kolase Tribun Manado/puskeu.polri.go.id
Sejarah Bhayangkara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari ini Kamis 1 Juli 2021, adalah hari spesial bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pada hari ini atau 75 tahun yang lalu, menjadi hari kepolisian nasional. 

Di setiap tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara.

Baca juga: Kata-kata Mutiara Ucapan Selamat HUT ke 75 Bhayangkara, Kumpulan 50 Ucapan,Cocok Dibagikan ke Medsos

Baca juga: Selamat HUT ke-75 Bhayangkara Kamis 1 Juli 2021, Ini Cara Mudah Buat Twibbon Kartu Ucapan, Klik Link

Baca juga: GEMPA di Darat Tadi Malam Pukul 22.50 Wita, Info BMKG Berikut Lokasi dan Kekuatannya

sejarah Bhayangkara. (website Polri via WartaKotaLive.com)

Simak sejarah nya Bhayangkara hingga menjadi seperti saat ini. 

Banyak yang mengira Hari Bhayangkara adalah ulang tahun atau awal berdirinya Kepolisian RI (Polri).

Bukan, Hari Bhayangkara adalah hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 1946.

Adapun peraturan tersebut menyatukan kepolisian yang semula terpisah sebagai kepolisian daerah menjadi satu kesatuan nasional.

Kepolisian itu bertanggung jawab secara langsung pada pimpinan tertinggi negara, yaitu presiden.

Sejarah Hari Bhayangkara

Mengutip laman resmi Polri, pada zaman Kerajaan Majapahit, patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan.

Berlanjut pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu.

Pada 1867, sejumlah warga Eropa di Semarang merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka.

Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal (jaksa agung).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved