Kasus Penipuan
Pura-pura Jadi Wanita Cantik, Ternyata Modus Seorang Pria untuk Menipu hingga Dapatkan Ratusan Juta
Seorang pria ditangkap setelah diketahui melakukan aksi penipuan. Diketahui pelaku melakukan aksi penipuannya dengan menggunakan media sosial.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria ditangkap setelah diketahui melakukan aksi penipuan.
Diketahui pelaku melakukan aksi penipuannya dengan menggunakan media sosial.
Pelaku menggunakan foto wanita lain dan melakukan aksinya.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Resmi Dibuka, Ini Instansi yang Buka Lowongan untuk SMA dan SMK
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi Pukul 09.00 WIB, Ayah dan 3 Anaknya Tewas, Pajero Tabrak Pembatas Jembatan
Foto : DK (40), tersangka penipuan dengan berpura-pura menjadi wanita di media sosial, diringkus Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. (Humas Polda Jabar)
Ditreskrimsus Polda Jawa Barat menangkap seorang pria berinisal DK (40).
DK pura-pura menjadi perempuan di media sosial dengan tujuan melakukan penipuan hingga korban rugi ratusan juta.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, mengatakan, modus yang dilakukan DK adalah berpura-pura menjadi wanita untuk meminjam uang ratusan juta.
Foto wanita yang digunakan didapat dari akun lain.
Pada Februari 2021, korban berinisial AK tertarik untuk berkenalan.
Komunikasi terjalin secara intens, hingga mereka bertukar nomor ponsel.
"Pelaku melakukan penipuan itu dengan media Facebook.
Di sana seolah-olah dia seorang wanita cantik, model, kemudian berkenalan dengan korban dan sering berkomunkasi tapi tersangka selalu enggan kalau diajak videocall," ujar Kombes Erdi A Chaniago, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/6/2021).
Setelah merasa akrab, DK kemudian meminjam uang kepada AK dengan total Rp 250 juta untuk berbisnis dan membeli mobil.
kasus penipuan
penipuan
media sosial
pura-pura menjadi perempuan
perempuan
wanita
korban
modus penipuan
pelaku
berbisnis
mobil
Profil Doni Salmanan, Mantan OB yang Jadi Crazy Rich Kini Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Profil Irfan Suryanagara, Eks Ketua DPRD Jabar, Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Korban Rugi Rp 77 M |
![]() |
---|
Masih Ingat Indra Kenz? Kini Si Tukang Flexing Dituntut 15 Tahun Penjara, Denda Rp 10 M |
![]() |
---|
Nasib Pilu 7 Warga Tak Jadi ke Tanah Suci, Diduga Tertipu Travel padahal Sudah Setor Rp 250 Juta |
![]() |
---|
Demi Mahar Pajero dan Rumah Mewah, Gadis Ini Rela Dinikahi Pria 50 Tahun, Ternyata Hanya Janji Palsu |
![]() |
---|