Perselingkuhan
Oknum Perangkat Desa Selingkuh Sampai Nikah, Fakta Demi Fakta Baru Terungkap, Ternyata Berawal dari
Kemudian setelah setahun berjalan, hubungan perangkat desa dengan wanita bersuami itu akhirnya terbongkar.
Warga setempat pun ikut geram, meminta oknum perangkat desa dipecat.
Beberapa warga mengancam, jika masih melihat oknum perangkat desa itu masih bertugas, warga akan menggelar aksi.
Dihubungi melalui sambungan seluler, Kepala Desa Gedangkulut, Ali Mas'ud membenarkan ada perangkat desanya menikah secara siri.
Pihaknya telah meminta klarifikasi oknum perangkat tersebut.
Hubungan secara nikah siri itu sudah berjalan satu tahun.
Ali juga akan berkoordinasi dengan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
"Besok saya laporkan ke Bupati, saya masih menunggu kronologi," ucapnya, Senin (28/6/2021).
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedangkulut, Somali mengaku mendapat laporan warga terkait perbuatan oknum perangkat desa.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung merespons dan membuat surat kepada kepala desa," singkatnya.

Perselingkuhan ASN
Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali terjadi.
Kali ini seorang abdi negara di Kota Banda Aceh dilaporkan selingkuh dengan wanita.
Diketahui ASN tersebut bertugas di kantor kementerian setempat.
Kronologi terbongkarnya cinta terlarang ini saat warga melakukan penggerebekan di sebuah rumah.
Sedangkan lokasinya berada di salah satu gampong (kelurahan) di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh pada Selasa (22/6/2021) malam.