Berita Kotamobagu
Dinsos Kotamobagu Lakukan Pendampingan untuk 12 Anak yang Bermasalah Hukum
ebanyak 12 anak berhadapan dengan hukum (ABH) mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sebanyak 12 anak berhadapan dengan hukum (ABH) mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu.
Pendampingan tersebut, terhitung sejak Januari hingga Juni 2021.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Rehabilitas Perlindungan dan Jaminan Sosial Umarudin Mokoagow, ketika ditemui Tribun Manado, Rabu (30/6/2021) di kantornya.
Ia menuturkan, yang didampingi kebanyakan adalah para pelaku.
Namun juga ada beberapa anak yang menjadi korban.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi ASN Minut Dibuka, Ini Formasinya
“Jadi kami melakukan Home Visit atau kunjungan ke keluarga korban dan pelaku untuk mendapatkan informasi dalam membantu kelengkapan berkas pendampingan,” kata dia.
Lanjutnya Untuk mediasi ABH seperti kasus pelecehan seksual, bullying, dan lain-lain.
Itu sudah ada Pekerja Sosial (Peksos) yang bermitra dengan Kepolisian dan Dinas P3A kemudian melakukan assesment.
“Untuk penanganan ada mediasi dan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana,” jelasnya.
Pengalihan tersebut bertujuan untuk mencegah anak agar terhindar dari proses hukum lebih lanjut.
Hal ini sesuai dengan UU no 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Seperti kasus bullyng antar anak, itu mendapat pelakuan khusus, agar tidak berdampak pada psikologis anak," aku dia.
"Nah, mereka didampingi proses secara hukum akan tetapi lebih cenderung kepembinaan,” pungkasnya. (Nie)
Tentang Kotamobagu
Kota Kotamobagu adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.