Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Papua

SITUASI Terkini di Yalimo Papua, Kantor dan Fasilitas Pemerintah Terbakar

Info terkini situasi dan kondisi di Yalimo Papua. Terjadi kebakaran. Yang terbakar adalah kantor dan fasilitas pemerintah. 

Istimewa via Tribun Papua
FOTO Situasi pembakaran perkantoran dan fasilitas lainnya di Kabupaten Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info terkini situasi dan kondisi di Yalimo Papua. Terjadi kebakaran.

Yang terbakar adalah kantor dan fasilitas pemerintah

Polisi langsung melakukan pengamanan. 

Berikut keterangan dari kepolisian mengenai perkembangan situasi di Yalimo Papua

FOTO Situasi pembakaran perkantoran dan fasilitas lainnya di Kabupaten Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021). (Istimewa via Tribun Papua)

Kepolisian Daerah Papua akan mengirim tambahan personel untuk mengamankan situasi yang memanas di Kabupaten Yalimo.

Demikian disampaikan Kabags Ops Polres Yalimo, AKP Agus Tianto ketika dikonfirmasi Tribun-Papua.com dari Jayapura, Selasa (29/6/2021) malam.

Ia mengatakan, kondisi disana saat ini sedang mencekam setelah ada aksi pembakaran.

"Dalam satu dua hari kedepan Polda Papua akan mengirimkan personel untuk membantu mengamankan situasi," kata Agus Tianto.

Sebelumnya dikabarkan, telah terjadi pembakaran kantor dan fasilitas pemerintah oleh massa pendukung pasangan nomor urut satu, Erdi Debi dan Jhon Willi.

Akibat dari keputusan Mahkama Konstitusi yang mendiskualifikasikan paslon bupati dukunganya, Erdi Debi dan Jhon Willi di Pilkada Yalimo.

Keputusan tersebut ditetapkan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan yang disiarkan secara daring, Selasa (29/6/2021).

"Menyatakan diskualifikasi calon bupati pasangan nomor urut satu yaitu Erdi Dabi dan Pasangan Calon Bupati Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo," kata Anwar.

Anwar mengatakan keputusan tersebut dikarenakan pasangan calon tersebut tidak memenuhi syarat sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved