News
Erdi Dabi, Wabup Mabuk Tabrak Polwan hingga Tewas Tak Lama Lagi Bebas, Kini Bikin Gaduh Kembali
Didiskualifikasinya paslon Erdi Dabi-Jhon Wilil ini memancing amarah massa.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru Erdi Dabi, Wakil Bupati Yalimo yang terjerat kasus hukum karena terlibat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang Polwan tewas pada 2020 lalu.
Terkini dikabarkan, masa tahanannya sudah hampir selesai dan mencalonkan diri untuk maju sebagai cabup Yalimo.
Namun, pencalonan Erdi Dabi ditolak MK dan memicu aksi anarkis massa relawannya.

Diberitakan Kompas.com, Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil.
Didiskualifikasinya paslon Erdi Dabi-Jhon Wilil ini memancing amarah massa.
Aksi anarkis massa pun tak terbendung.
Massa membakar beberapa kantor dan kios di Distrik Elelim pada Selasa (29/6/2021).
Ada beberapa gedung pemerintah terbakar, di antaranya Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU),
Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Gakkumdu, dan Bank Papua.
Massa yang diduga pendukung pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil juga menutup akses jalan.
"Ya benar ada aksi massa di Yalimo," ujar Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, melalui pesan singkat, Selasa.
Fakhiri belum bisa memberi keterangan lanjutan karena masih menunggu laporan dari personelnya yang berada di Polres Yalimo.
Pilkada Yalimo 2020 diikuti dua pasangan calon kepala daerah,
yakni Erdi Dabi-Jhon Wilil dan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.
Dari hasil rapat pleno KPU Yalimo pada 18 Desember 2020, KPU menetapkan paslon nomor urut 1 Erdi-Jhon menjadi pemenang dengan perolehan 47.881 suara atau unggul 4.814 suara dari saingannya.