Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Talaud

Warga Talaud Nekat Akhiri Hidup dengan Cara Minum Racun Serangga

Peristiwa bunuh diri yang dilakukan seorang pri berinisial MP Alias Musa (52), Senin (28/6/2021) sekitar Pukul 08.30 Wita.

Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Rizali Posumah
Polres Talaud
Peristiwa bunuh diri yang dilakukan seorang pri berinisial MP Alias Musa (52), Senin (28/6/2021) sekitar Pukul 08.30 Wita. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Warga Desa Malat Utara Kecamatan Gemeh Kabupaten Kepulauan Talaud digemparkan dengan peristiwa bunuh diri yang dilakukan seorang pri berinisial MP Alias Musa (52), Senin (28/6/2021) sekitar Pukul 08.30 Wita.

Musa yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum racun serangga jenis Spontan.

Peristiwa berawal saat itu seorang remaja lelaki OT alias Ofnais (12) berjalan pulang dari kebun menuju ke rumah.

Ia pun melihat korban sudah tergeletak di pingir jalan dan mengeluarkan busa dari mulut.

Melihat hal tersebut dirinya langsung bergegas mencari warga untuk menyampaikan bahwa korban sedang tergeletak di pingir jalan kebun milik Daud Wuntu.

OT alias Ofnais (12) menunjukan ke petugas tempat korban tergeletak.
OT alias Ofnais (12) menunjukan ke petugas tempat korban tergeletak. (Polres Talaud)

Saat dirinya mencari pertolongan dirinya bertemu dengan lelaki ST alias Stenli yang berada tidak jauh dari kebun di mana korban tergeletak.  

Stenli pun mengecek keadaan korban dan menemukan korban telah mengeluarkan busa dari mulut dan sudah tidak bernyawa/meninggal dunia. 

Dari Stenli diperoleh keterangan bahwa tak jauh dari tempat korban tergeletak, ditemukan sebotol Spontan (racun serangga). 

Diduga racun tersebutlah yang menyebabkan kematian korban karena di mulut korban mengeluarkan busa dan bau Spontan.

Dengan dibantu warga korban langsung dibawa ke rumahnya kemudian warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gemeh.

Kapolsek Gemeh Ipda Christian Mewengkang menuturkan pihaknya sudah mengumpulkan saksi-saksi terutama keterangan Perempuan RM Alias Rut (72) yang diketahui sebagai orang tua korban. 

Dari Rut diperoleh keterangan bahwa korban pernah mendatangi rumah ibunya itu dalam keadaan mabuk dan sempat cekcok.

Korban mengatakan kepada ibunya bahwa dia akan mengakhiri hidupnya dengan minum racun. 

"kita mo ba bunuh diri jo skarang (saya mau bunuh diri saja sekarang)," terang Rut menirukan apa yang dikatakan korban. 

Kapolsek menjelaskan dari hasil penyelidikan luar, bisa dipastikan korban mengakhiri hidupnya dengan minum spontan (racun serangga).

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved