Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minut

Disebut Punya Ilmu Kebal, Dukun Cabul Menangis saat Dibekuk Aparat Polres Minut

JP (42) yang mengaku berprofesi sebagai dukun merudapaksa F (29), ibu rumah tangga asal 

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dukun cabul kembali beraksi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

JP (42) yang mengaku berprofesi sebagai dukun merudapaksa F (29), ibu rumah tangga asal  Kabupaten Minahasa.

F yang ingin beroleh keturunan diperdaya oleh JP dengan menyebut melakukan hubungan adalah bagian dari prosesi.

Informasi yang dihimpun Tribun Manado, F dan suaminya bertandang ke kediaman JP di Desa Paniki Atas, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (23/6/2021) siang.

Baca juga: EURO 2020 Malam Ini, Pemain Swiss Siap Mematikan Pergerakan Kylian Mbappe

Kedua pasutri ini mengutarakan niat untuk beroleh anak. Mereka minta bantuan sang dukun.
JP menyanggupi. Dengan syarat, seluruh keinginannya dituruti.

JP lantas menyuruh suami F keluar untuk beli jagung dan air mineral. F dimasukkan dalam rumah. Alasannya untuk dimandikan. 

Tapi nyatanya korban malah digagahi, disertai permintaan agar jangan beritahu ke siapapun.

Suami korban kembali sambil membawa pesanan dan situasi nampak normal. F dan JP duduk bersama di teras rumah.

Sepulang di rumah barulah F mengaku. Dengan berlinang airmata dirinya bercerita tentang peristiwa yang menimpanya, keduanya pun melapor ke Polres Minut.

Beroleh laporan, tim Resmob Polres Minut di bawah pimpinan Kanit Resmob Aiptu Jeffry Bassay langsung bergerak.

Informasi diperoleh jika pelaku ada di rumahnya, tim menuju ke sana. Ternyata pelaku berada bersama istrinya.

Seperti dikutip dari Youtube Tim Macan Polres Minut, pelaku sempat coba lari. Namun dengan sigap diamankan aparat.

Di hadapan aparat, sang dukun cabul menangis minta ampun. Padahal sebelumnya ia diduga punya ilmu kebal.

Ia mengaku baru sekali melakukan perbuatan tersebut.

"Baru satu kali komdan," rengeknya. Pelaku ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.(art)

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved