Kabar Papua
Gubernur Lukas Enembe Tegas Protes Keputusan Mendagri, 'Dikudeta' Sekda Papua, Massa Beraksi
Gubernur Lukas Enembe memprotes keputusan Kemendagri soal penunjukkan Sekda Papua sebagai Plh Gubernur Papua.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tegas melakukan Protes, Gubernur Lukas Enembe buka suara soal penunjukkan Pelaksana Harian ( Plh ) Gubernur Papua yang dikeluarkan Kemendagri.
Gubernur Lukas Enembe memprotes keputusan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) soal penunjukkan Sekretaris Daerah ( Sekda ) Dance Yulian Flassy,
sebagai Plh Gubernur Papua, pada Kamis (24/6/2021).

Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus menjelaskan keputusan itu cacat secara administrasi.
"Kami melihat adanya indikasi maladministrasi yang terjadi,
sebab penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar.
Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa
penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua,
namun praktik kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Bapak Lukas Enembe tak diacuhkan
dan tidak digunakan," katanya, Jumat (25/6/2021).
Selain itu, menurut Rifai, status Lukas hingga saat ini masih aktif sebagai kepala daerah.
Menyikapi hal itu, Rifai menjelaskan, Lukas telah mengirim surat secara resmi kepada Presiden Joko Widodo dan meminta keputusan itu dibatalkan.
"Hingga hari ini perlu ditegaskan bahwa Bapak Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua.

Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA tentang penunjukan Plh Gubernur Papua," ujarnya di Jayapura.
Reaksi masyarakat