Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Kasus Covid

2 Penumpang Lion Air Positif Covid-19, Ternyata Gunakan Tes PCR Palsu, Berikut Kronologisnya

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali memberi sanksi terhadap maskapai yang membawa penumpang positif covid-19 ke Kalbar.

(BOEING/Paul C Gordon)
2 Penumpang Lion Air Positif Covid-19, Ternyata Gunakan Tes PCR Palsu, Berikut Kronologisnya 

“Hal inilah yang bisa menyebabkan kebijakan Pak Gubernur memfilter penumpang yang berasal dari luar masuk ke Kalbar. PCR dengan hasil negatif tidak membawa virus ternyata jebol,”ujarnya

Ia berharap pihak berwenang dapat melakukan tindakan hukum untuk mencari calo swab PCR tersebut.

Penumpang penerbangan dari Surabaya-Pontianak menggunakan hasil keterangan swab PCR negatif yang dikeluarkan oleh Klinik Kantor Gubernur.

“Kita sudah pelajari ternyata akun bisa dijebol. Jadi swab PCR dengan barcode milik Klinik Kantor Gubernur bisa dijebol oleh oknum,” ujarnya.

Harisson pun kembali menegaskan sesuai Pergub Kalbar akan menerapkan setiap penumpang masuk Kalbar itu syarat wajib PCR masuk dalam Aplikasi Ehac.

“Penumpang harus mendapatkan swab PCR negatif berdasarkan pemeriksaan lab yang bekerja sama dengan aplikasi Ehac yang dianggap valid dan sudah direkomendasikan oleh Diskes kabupaten/kota di daerah masing-masing,” jelasnya.

Maskapai dan KKP di tiap bandara memperhatikan bahwa swab PCR memang dari aplikasi Ehac yang dapat meminimalisir surat palsu. 

Pesawat <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/lion-air' title='Lion Air'>Lion Air</a> Boeing 737-800NG.

Penjelasan Lion Air

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro memastikan bahwa setiap penumpang yang mengikuti penerbangan telah melakukan uji kesehatan oleh tenaga medis sesuai ketentuan dan terverifikasi.

Hal ini terkait dua penumpang pesawat Lion Air JT-836 rute Surabaya-Pontianak yang positif Covid-19 dan diduga menggunakan surat keterangan swab polymerase chain reaction (PCR) palsu.

"Instansi terkait telah mengecek dan memeriksa semua persyaratan, termasuk dokumen dalam melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara. Apabila ada penumpang bermasalah atau melanggar ketentuan, itu bukan kesengajaan dari maskapai," kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/6/2021).

Dalam pengoperasian layanan penerbangan, kata Danang, Lion Air bertugas sebagai operator (airlines) untuk membawa atau menerbangkan para penumpang yang telah dinyatakan layak bepergian menggunakan pesawat udara, dari bandar udara asal ke bandar udara tujuan.

Sebagaimana ketentuan persyaratan perjalanan udara, para penumpang yang akan melakukan penerbangan wajib menjalani pemeriksaan uji kesehatan di instansi kesehatan dan telah ditandatangani oleh medis.

"Dalam hal ini, Lion Air tidak melakukan uji kesehatan kepada setiap penumpang," ucap Danang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved