Berita Sulut
Soal Kandidat Sekprov Sulut, Liando: Kapasitas dan Kemampuan Personal Paling Utama
Muncul isu pejabat yang bakal jadi Sekprov dari wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Ini tak lepas dengan isu power sharing.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tengah menyiapkan pengganti Edwin Silangen.
Belakangan pun muncul isu pejabat yang bakal menjabat Sekprov dari wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Ini tak lepas dengan isu power sharing atau pemetaan berdasarkan kedaerahan.
Lalu bagaimana Pandangan Pengamat Politik Ferry Liando terkait hal ini.
Menurutnya jabatan birokrasi berbeda dengan jabatan politik.
Jabatan politik diperoleh dengan berbagai macam stretegi, termasuk power sharing.
"Hal ini lasim disebut koalisi. Semakin banyak unsur-unsur dalam gerbong koalisi maka peluang kemenangan calon yang didukung semakin besar. Namun dalam jabatan birokrasi tidaklah demikian," ujarnya.
Akademisi Unsrat ini mengatakan jabatan Sekprov dipilih atas dasar kepangkatan, pengalaman kepemimpinan berdasarkan Merit sistim.
"Faktor penilaian lain adalah kualitas dan inovasi. Diterima banyak pihak dan mampu bekerja sama. Sekprov itu adalah panglima birokrasi. Tata kelola birokrasi yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dari Sekprov. Tidak ada perimbangan lain dalam pemilihan sekprov selain pertimbangan diatas," terang Liando.
Selain itu, Jabatan Sekprov bukan atas dasar representasi etnik, agama ataupun wilayah.
Karena dasar pengangkatannya murni karena penialaian atas pengalaman dan kepemimpinanya.
"Sekprov bertugas menjadi implementor dalam mewujudkan visi gubernur. Fungsi Gubernur tidak hanya sebagai kepala daerah tapi melekat juga sebagai pejabat wakil pemerinah pusat di daerah," jelasnya.
Oleh karena itu pejabat sekprov bukan dipilih oleh Gubernur tapi oleh Presiden.
Kewenangan Gubenur hanya sebatas menetapkan panitia seleksi.
"Tiga calon yang memiliki skor tertinggi dikirim ke presiden intuk dipilih satu diantara mereka," ujarnya.