News
PNS Kementerian Kabur Lewat Jendela, Tepergok Berbuat Asusila dengan Wanita Cleaning Service
Oknum PNS di Aceh ini dipergoki sedang melakukan tindak asusila dengan wanita yang bertugas sebagai cleaning service (CS)
Tak pelak, keributan terjadi hingga membuat tetangganya mengetahui kejadian tersebut.
Suami Curuiga
Kecurigaan jika istrinya jalang atau main belakang sudah dicurigai oleh suami YY.
Untuk membuktikan kecurigaannya, pada 21 Februari itu suami YY pura-pura tidur.
Bahkan, ia tahu ketika istrinya mengecek dirinya sudah tidur lagi atau belum.
Padahal saat itu suami YY hanya pura-pura tidur saja.
Setelah perkara terkuak, kasus ini akhirnya dibawa ke Propam dan akhirnya kasus berlanjut ke Persidangan di Pengadilan Negeri Wamena.
Hakim memvonis XX dengan hukuman pidana penjara selama 7 bulan.
Sedangkan YY divonis hakim dengan pidana penjara selama 7 bulan.
Sementara itu, pengakuan YY yang tertuang di dalam surat putusan cukup mengejutkan.
YY dalam kesaksiannya di persidangan mengaku ketika dipergoki suaminya tengah berhubungan intim dengan XX,
YY sebenarnya tahu bahwa sang suami sebenarnya hanya pura-pura tidur.
Namun, YY memilih tetap melakukan hubungan intim dengan AM walaupun tahu suaminya hanya pura-pura tidur.
YY berselingkuh dengan XX dan melakukan hubungan intim karena emosi suaminya kerap tidak menghargainya sebagai istri.
Selain itu, XX juga mengaku bahwa YY yang memulai perselingkuhan itu.
(Surya.com)
Tautan: https://surabaya.tribunnews.com/2021/06/24/tepergok-mesum-dengan-cs-kantor-kementerian-oknum-pns-kabur-lewat-jendela?page=all